Kesulitan dan Tantangan Guru Dalam Evaluasi Aspek-Aspek perkembangan Anak Usia Dini
Penilaian dapat dilakukan setelah ada pengukran pada proses pembelajaran sedangkan Evaluasi pembelajaran dapat dilakukan setelah kegiatan penilaian itu dilakukan. Melalui proses pembelajaran pendidik dapat melakukan proses pengumpulan beberapa informasi yang telah dicapai oleh peserta didik. tes dan non tes (observasi, wawancara, quisioner, dokumentasi, sosiometri) merupakan alat ukur yang digunakan untuk evaluasi yang dapat dilakukan saat awal atau akhir pembelajaran
Proses evaluasi merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain sesuai urutanya dari prinsipnya hingga tekniknya. Semua pendidik melakukan kegiatan evaluasi pembelajaran pada setiap jenjang pendidikan dimuali dari PAUD, dasar dan menengah. Namun pada kenyataannya tidak semua pendidik mampu untuk melakukan kegiatan evaluasi sebagaimana yang seharusnya outputnya sama dengan tujuan yang telah menjadi tolak ukur dari kegiatan pembelajaran yang mereka lakukan.
Evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan pada pendidikan anak usia dini umumnya diperlukan untuk mengukur kemampuan anak dan mengukur ketercapaian program yang telah dilaksanakan. Hasil evaluasi akan dijadikan dasar acuan dalam menyusun pembelajaran selanjutnya
Tujuan evaluasi pendidikan itu ada dua. Yang pertama tujuan secara umum yaitu tujuan untuk mengukur dan menilai sampai sejauh mana metode mengajar atau proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh pendidik. Sedangkan tujuan secara khusus adalah untuk menstimulasi kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya. Macam-macam evaluasi Pembelajaran anak usia dini
- Penugasan
- Teknik pemberian tugas tertentu yang akan dikerjakan oleh anak dalam waktu tertentu baik secara individu maupun kelompok.
- Pengamatan atau Observasi
- Menilai dengan mengamati prilaku siswa dalam situasi tertentu dengan menggunakan menggunakan lembar observasi.
- Percakapan
- Teknik penilaian pembelajaran untuk pengukur sebarapa jauh pemahamannya dan melatih komunikasi anak melalui percakpan
- Unjuk kerja
- Cara penilaian yang melibatkan anak untuk mengimplementasikan gagasan melalui aktivitas keterampilan .
- Penilaian hasil karya
- menilai hasil karya dari kegiatan pembelajaran yang dapat dibuktikan dengan foto.
- Catatan anekdot
- Mencatat sikap dan prilaku khusus pada anak ketika suatu peristiwa terjadi secara tibatiba/incidental baik perilaku negatif maupun positif.
- Portofolio
- Penilaian secara integratif dengan metode pengumpulan informasi atau data secara sistematis dari hasil karya anak dari waktu ke waktu.
Apa yang dinilai dan di evaluasi pada oleh guru pada pendidikan anak usia dini ini? yang di evaluasi oleh guru ialah indikator pencapaian anak usia dini yang mencakup aspek perkembangan. Aspek-aspek tersebut terdapat enam, diantaranya aspek nilai agama dan moral (NAM), aspek bahasa, aspek kognitif, aspek motorik fisik, aspek emosional, aspek seni. Aspek-aspek tersebut saling berkaitan dalam proses pembelajaran PAUD.
Di dalam Permendikbud No.137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD berbunyi bahwa penilaian merupakan bagian yang sangat penting dalam pembelajaran di PAUD. Standar kompetensi pedagogik guru PAUD menyatakan bahwa guru PAUD harus mampu:
- menyelenggarakan dan membuat laporan penilaian, evaluasi proses dan hasil belajar anak usia dini;
- Menentukan lingkup sasaran asesmen proses dan hasil pembelajaran pada anak usia dini; dan
- Menggunakan hasil penilaian, pengembangan dan evaluasi program untuk kepentingan pengembangan anak usia dini. [i]
Hasil penelitian de Gomes, Rahmat, dan Palmin (2017)[ii] menunjukkan bahwa di Kabupaten Manggarai kemampuan pendidik anak usia dini dalam mengukur dan menilai perkembangan anak usia dini masih tergolong kategori rendah. Ia tidak dapat mengembangkan instrumen untuk mengevaluasi perkembangan AUD. Ini berakibat pada laporan evaluasi perkembangan tidak berdasar hasil assesment yang baik dan autentik.
Baik sebelum saya menjelaskan lebih lanjut tentang apa saja yang menjadi tantagan guru dalam mengevaluasi perkembangan anak usia dini pada proses pembelajaran. Alangkah baiknya saya menjelaskan aspek-aspek apa saja yang akan di nilai dan evaluasi pada proses pembelajaran di PAUD.
Aspek-Aspek Perkembangan Anak Usia Dini
Standar nasional pendidikan PAUD diatur dalam Peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini. Standar Nasional PAUD meliputi 8 standar diantaranya : Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian
Standart Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA) yang tertuang dalam Permendikbud No. 137 Tahun 2014 berisi mengenai aspek-aspek perkembangan berdasar usia perkembangan. STTPA digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan standar-standar lain dan digunanakan dalam mengembangkan kurikulum penyelenggaraan PAUD serta menjadi acuan kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan. Ada enam Aspek yang termat dalam STPPA yaitu, aspek Nilai Agama dan Moral (NAM), Fisik-Motorik(FM), Kognitif(KOG), Bahasa (BHS), Sosial-Emosional(SOSEM), serta Seni.
Berikut penjelasan mengenai aspek 6 (enam) bidang perkembangan atau bisa disebut pula aspek perkembangan anak usia dini seperti yang disebutkan pada pengertian STPPA diatas yaitu nilai agama dan moral, fisik--motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.
- Aspek pekembangan Nilai Agama dan Moral (NAM)
- Aspek Perkembangan Nilai-nilai Moral Agama. Pendidikan nilai dan moral agama pada pembelajaran anak usia dini merupakan perkembangan awal yang sangat penting untuk anak usia dini. Karena jika aspek tersebut tertanam baik pada anak usia dini, maka itu merupakan awal yang baik untuk pendidikan anak bangsa dalam mempersiapkan pendidikan selanjutnya. Apek perkembangan Nilai agama dan moral mencakup perkembangangan perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber kultur dan budaya masyarakat dalam konteks bermain. Nilai agama dan moral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Permendikbud No. 137 Tahun 2014 meliputi kemampuan mengenal nilai agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, menghormati, dan toleran terhadap agama orang lain.
- Pencapaian perkembangan nilai agama dan moral yang berhasul akan berdapak pada anak untuk membiasakan berakhlak sesuai dengan nilai agama dan moral yang di anut anak, sehingga anak-anak dapat hidup dengan baik sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh masyarakat dan juga dapat membantu mereka mengembangkan berbagai keterampilan hidup. Serta melalui perkembangan nilai agama dan moral dapat membangun karakter anak yang baik. Dengan begitu anak sudah siap untuk menjadi penerus bangsa di masa depan.
- Perkembangan fisik atau motorik anak usia dini merupakan proses berkembang melalui respon yang menghasilkan suatu gerakan. Aspek perkembangan fisik motorik merupakan perkembangan yang berkaitan dengan semua gerakan yang dilakukan oleh tubuh dalam membutuhkan koordinasi dengan anggota tubuh lainnya. Perkembangan fisik motorik ini berbeda pada setiap anak, tergantung pada perkembangan syaraf dan otot anak. Ketika anak terampil dalam kegiatan fisik motoriknya, sudah dapat diprediksi bahwa perkembangan fisik motorik anak sudah mencapai kematangan.
- Fisik motorik terdiri dari 2 bagian, yaitu Motorik Kasar dan Motorik Halus Motorik kasar merupakan gerakan yang dilakukan dengan melibatkan aktivitas otot besar dan anak mampu mengontrolnya. Ketrampilan motorik kasar ini mencakup kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, terorgaisisr dan terpadu, Misal : berjalan, melompat, melangkah, meloncat. Motorik halus merpakan gerakan yang dilakukan dengan melibatkan aktivitas otot kecil, dan gerakannya cenderung terbatas terutama aktivitas yang menggunakan koordinasi jari-jari tangan dan jari-jari kaki. Misalnya gerakan jari tangan anak dalam kegiatan menggambar, menulis, melukis, mencetak. Motorik fisik juga berkaitan dengan kesehatan dan perilaku keselamatan yang terdiri dari tinggi badan, lingkar kepala, lingkar lengan sesuai usia serta kemampuan berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatan biasa disebut dengan istilah PBHS. Ada beberapa tujuan dari pengembangan motorik halus dan kasar anak usai dini sebagai:
- Sebagai alat untuk pengembangan keterampilan gerak kedua tangan, kaki dan badan.
- Anak dapat membuat sesuatu hasil karya yang asli dari anak tersebut.
- Sebagai alat untuk pengembangan antara koordinasi kecepatan tangan dan kecepatan mata.
- Untuk menyeimbangkan penglihatan dan fokus pada saat seorang guru memperagakan alat peraganya dalam pengembangan motorik halusnya.
- Melatih ia untuk menyeimbangkan badan ketika berlatih bermain yang menggunakan gerakan seluruh tubuhnya
- Aspek perkembangan kognitif berkaitan erat dengan kemampuan berpikir anak dalam menerima, mengolah dan memahami sesuatu. Teori perkembangan kognitif dikembangkan oleh Jean Piaget. Ia adalah seorang psikolog yang berasal dari Swiss yang lahir pada tahun 1896 dan meninggan pada tahun 1980. Menurutnya, anak menyusun dunia kognitifnya sendiri, membangun struktur-struktur mental dalam dunianya sendiri. Dalam Permendikbud No. 137 Tahun 2014, perkembangan kognitif meliputi belajar dan pemecahan masalah, berfikir logis dan berfikir simbolik. Memecahkan masalah mencakup kemampuan dalam menyelesaikan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang baik yang dapat diterima sosial. Selanjutnya, Berfikir logis. Dalam perkembangan kognitif anak berfikir logis mencakup berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab-akibat. Yang terakhir yakni Berfikir simbolik, dalam perkembangan kognitif anak mencakup kemampuan mengenal, menyebutkan, dan menggunakan konsep bilangan, mengenal huruf, merepresentasikan berbagai benda dan mengimplikasikan imajinasinya dalam bentuk gambar.
- Tujuan dasar dari pengembangan kognitif supaya anak mampu melakukan eksplorasi terhadap dunia sekitar melalui panca indranya, sehingga dengan pengetahuan yang didapatnya melalui panca indera menghasilkan pengalaman yang berdampak pada anak untuk dapat melangsungkan kodratnya sebagai makhluk Tuhan. Jika kognitif anak tidak dikembangkan, maka fungsi berfikir tidak dapat digunakan dengan cepat dan tepat untuk mengatasi situasi dalam rangka memecahkan masalah.
- Aspek perkembangan bahasa anak usia dini merupakan alat komunikasi, baik melalui kata-kata maupun tulisan yang disusun dalam aturan-aturan berbagai variasi dan kombinasinya seperti bahasa reseptif. Seorang anak telah mengembangkan bahasanya sejak mereka bayi yakni melalui tangisan. Mereka mengkomunikasikan melalui tangisannya sebagai representasi dari ungkapan tentang apa yang diinginkannya. Kemudian anak mulai bisa mengungkapkan bahasa dengan berbicara namun belum bisa dipahami dengan mudah apa yang dikatakannya. Seiring pertumbuhan dan perkembangannya, selanjutnya anak mampu merangkai kata dan kalimat dengan baik. Perkembangan bahasa anak dipengaruhi beberapa faktor seperti kecerdasan, genetik, gender, budaya, lingkungan serta kondisi ekonomi.
- Cakupan perkembangan bahasa menurut Permendikbud No. 137 tahun 2014 diantaranya memahami bahasa reseptif, mengekspresikan bahasa dan keaksaraan. Bahasa reseptif mencakup kemampuan memahami cerita, perintah, aturan, menyenangi dan menghargai bacaan. Mengekspresikan bahasa mencakup kemampuan bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali yang diketahui, belajar bahasa pragmatik, mengekspresikan perasaan, ide, dan keinginan dalam bentuk coretan. Keaksaraan mencakup pemahaman terhadap hubungan bentuk huruf dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam kalimat dan cerita. Aspek perkembangan sosial emosional merupakan kemampuan anak dalam berinteraksi dengan lingkungan dan orang-orang disekitarnya, seperti keluarga dan teman. Hubungan sosial merupakan hal yang penting untuk anak usia dini. Jika anak mengalami hambatan dalam sosialisasi, artinya bahwa anak akan sulit beradaptasi dengan lingkungannya. Komunikasi pada anak juga memiliki beberapa tujuan khusus, yaitu meliputi :
- Bahasa Reseftif
- Bahasa reseftif adalah bahasa yang pasif. Bahasa reseftif memiliki tujuan yaitu: membantu anak dalam mengembangkan kemampuan mendengarkan pada anak, dapat membantu anak dalam mengidentifikasi konsep melalui pemahaman kata-kata, dapat meningkatkan kemampuan anak untuk merespon pembelajaran langsung, dan melatih anak dalam menyikmak.
- Bahasa Ekspresif
- Bahasa ekspresif adalah bahasa untuk mengekspresikan apa yang dingikan anak dan apa yang dirasakan oleh anak.
- Komunikasi non verbal
- Komunikasi non-verbal dapat membantu anak untuk mengekspresikan apa yang dingikan anak dan apa yang dirasakan oleh anak dan dapat memacu anak untuk berkontak mata dengan orang-orang disekitarnya.
- Mengingat dan membedakan
- Meningkatkan kemampuan anak untuk mengingat, membangun, dan mengurutkan.
- Perkembangan sosial emosional anak usia dini merupakan proses kepekaan anak untuk bersosial dan memahami perasaan orang disekitarnya. Didalam Permendikbud No. 137 tahun 2014 cakupan perkembangan sosial emosioanl yaitu kesadaran diri, rasa tanggung dan perilaku prososial. Kesadaran diri mencakup atas memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, dan dapat menyesuaian diri dengan orang lain. Rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain, mencakup kemampuan mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama seperti mau mengantri saat bermain. Perilaku prososial mencakup kemampuan bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan seperti mau bekerjasama saat bermain. Adapun sasaran perkembangan sosial emosional anak mencakup keterampilan bercakap-cakap/ komunikasi menumbuhkan since of humor, menjalin persahabatan berperan serta dalam satu kelompok, dan memiliki tata krama. Menurut perkembangan sosial emosioanla pada anak prasekolah menunjukkan arti sosialisasi yaitu proses dimana anak-anak belajar mengenai nilai-nilai dan berbagai perilaku yang diterima lingkungan masyarakat. Tujuan dari perkembangan sosial dan emosional adalah memperoleh pandangan mengenai diri sendiri, bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan orang lain, berprilaku prososial dengan menunjukkan empati, bekerja sama dalam segala hal dan meyesuaikan diri dengan orang lain.
- Aspek perkembangan seni menurut Permendikbud No. 137 tahun 2014, mencakup perwujudan atas suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain anak usia dini. Yang meliputi kemampuan mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya baik itu seni lukis, seni bermain drama ataupun seni kerajinan, serta mampu mengapresiasi karya seni, gerak dan tari, atau karya sastra lain
Peran Guru Dalam Mengevaluasi Aspek Perkembanagan
Kegiatan evaluasi pada anak usia dini dilakukan dengan mengadakan suatu pengamatan, pencatatan dan dokumentasi tentang kegiatan anak dalam proses pembelajaran. Penilaian digunakan untuk memantau kemajuan dan pencapaian perkembangan anak serta bagi guru untuk mengukur keberhasilan suatu program kegiatan. Pelaksanaan penilaian pada anak usia dini dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan mulai dari penilain harian, mingguan, bahkan semseter sehingga kemajuan belajar dan perkembangannnya dapat diketahui dengan baik. Teknik pengumpulan data evaluasi anak usia dini dilakukan dengan pengamatan (observasi) dan catatan. Pengamatan dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang aktivitas anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran serta untuk mengetahui kejadian-kejadian yang dialami oleh anak dari program stimulasi yang dibuat oleh guru.
Guru atau pendidik dalam hal ini memiliki peran yang sangat penting. Dimana seorang guru tidak hanya mengajarkan materi saja, tetapi juga mengevaluasinya untuk mengetahui berhasil atau tidaknya dari tujuan pembelalajaran yang diharapkan, serta untuk mengetahui perkembangan yang dialami peserta didiknya. Hasil evaluasi yang dilakukan guru dapat dijadikan acuan untuk melaksanakan rencana kegiatan pemeblajaran selanjutnya.
Pelaporan perkembangan merupakan refleksi dari apa yang diketahui tentang bagaimana perkembangan anak, dan sebagai informasi tentang anak kepada orang tua. Pelaporan ditulis oleh guru dan disampaikan kepada orang tua dalam bentuk deskripsi singkat tentang perkembangan anak. Pelaporan berisi capaian aspek perkembangan Anak yang terdiri dari aspek perkembangan nilai agama dan moral, aspek perkembangan kognitif, aspek perkembangan fisik dan motorik, aspek perkembangan bahasa, aspek perkembangan sosial emosional dan aspek perkembangan seni.
Dalam proses analisis, guru mengumpulkan data hasil penilaian atau asesemen perkembangan yang telah dilakukannya untuk semua aspek perkembangan yang telah dilakukan sebelumnya dan mengamati karakteristik perkembangan yang terlihat pada anak. selanjutnya, guru membuat sebuah interpretasi dari karakteristik perkembangan yang menonjol serta apa saja yang mengalami keterlambatan perkembangan pada diri anak secara individu. Interpretasi yang dilakukan guru didasarkan pada indikator perkembangan yang telah ditetapkan untuk semua aspek perkembangan anak pada rentang usia tertentu baik sesuai standar kurikulum (permendikbud 137 tahun 2014) maupun ditetapkan sendiri oleh pendidik yang sesuai dengan perkembangan anak.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pelaporan perkembangan merupakan refleksi dari apa yang diketahui tentang bagaimana perkembangan anak, dan sebagai informasi tentang anak kepada orang tua. Pelaporan ditulis oleh guru dan disampaikan kepada orang tua dalam bentuk deskripsi singkat tentang perkembangan enam aspek perkembangan. Pelaporan perkembangan anak disusun melalui proses analisis sintesis, interpretasi dan komunikasi yang diperoleh dari beberapa penilaian selama satu semseter.
Kesulitan dan Tantangan Guru Dalam Mengevaluasi Enam Aspek Perkembangan Anak Usia Dini
Menurutut penelitian [iii] Menunjukkan bahwa yang menjadi kesulitan guru dalam pelaksanaan kurikulum 2013 yaitu dalam pembelajaran tematik masih mengalami kesulitan dalam pengembangan Aspek seni karena kurangnya kreativitas guru dalam pembuatan media pembelajaran bervariasi untuk mengembangkan fantasi dan kreativitas dalam membuat suatu karya seni. Sedangkan Ke-5 aspek Yakni Aspek kognitif, Aspek NAM, Aspek sosem, Aspek psikomotorik Aspek bahasa sudah dapat terlihat di tahapan-tahapan kegiatan pembelajaran. Menurutnya dalam Pendekatan Saintifik guru masih mengalami kesulitan dalam menyediakan sumber belajar dan media pembelajaran yang sesuai sesuai dengan tema dan subtema secara nyata, ini terlihat dari penyedian media yang masih berupa gambar-gambar sederhana seperti gambar manusia, gambar binatang, gambar tumbuhan. Kurangnya pengetahuan, keterampilan, biaya dan fasilitas sekolah membuat guru kurang dalam memfasilatasi sumber belajar dan media pembelajaran untuk anak.
Selanjutnya menurut penelitian tersebut dalam penilaian autentik umumnya guru telah memahami penilaian autentik. Penilaian autentik yakni mencakup ketiga aspek yakni afektif, kognitif dan psikomotorik. Akan tetapi, guru kurang memahami bahwa penilaian ini harusnya dilakukannya setiap hari pada akhir pembelajaran. Hal Ini terjadi karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang penilaian holistik. Banyak guru lebih memilih melakukan penilaian setiap satu bulan sekali atau bahkan diakhir semester dikarenakan kuantitas siswa atau anak yarng banyak. Ini sangat berpotensi dan berpengaruh juga pada proses evaluasi.
Menurut [iv] dalam penelitiannya menyebutkan bahwa kesulitan guru dalam mengevaluasi perkembangan anak usia dini yaitu yang Pertama, guru belum mampu membuat perencanaan penilaian perkembangan anak usia dini secara benar dan baik. Ia menjebarkan jenis jenis kesulitan dalam konteks membuat perencanaan diantaranya
- Guru belum memahami tujuan penilaian perkembangan anak. Dari data responden, tujuan penilaian hanya terbatas pada pemahaman akan tingkat pencapaian perkembangan anak,.
- Guru mengalami kesulitan dalam mengembangkan instrumen penilaian perkembangan anak usia dini seperti kesulitan dalam menjabarkan indikator. Hal inilah yang menyebabkan guru hanya menilai aspek-aspek tertentu dari perkembangan anak yang dianggap mudah untuk dinilai, ini menyebabkan anak kurang berkembang dalam aspek yang lain.
- Instrumen penilaian perkembangan anak masih sangat terbatas, yakni observasi dan portofolio. Ini akan berdampak pada hasil penilaian aspek yang dikumpulkan akan sangat sedikit.
- Instrumen penilaian perkembangan anak yang dibuat guru tidak diujicoba untuk mengetahui validitas dan reliabilitasnya. Hal ini disebabkan oleh minimnya pengetahuan guru dalam mengukur validitas dan reliabilitas instrumen penilaian yang dihasilkan guru sendiri. Hal ini berarti akuntabilitas penilaian perkembangan anak belum teruji sebab prosedur penilaian belum jelas.
- Guru tidak memahami pengukuran perkembangan anak.
- Ada kencederungan subjektif dalam membuat penilaian perkembangan anak sebab tidak memiliki rubrik penilaian yang jelas sebagai acuan dalam penilaian.
Yang kedua dalam penelitian tersebut mengatakan bahwa guru belum mampu merecord atau mengumpulkan data perkembangan anak secara menyeluruh. Dan yang ketiga, pengolahan data penilaian dan hasil pengukuran belum dilakukan secara kontinu dan kurang didasarkan pada data yang lengkap.
Dengan adanya analisis dari penelitian yang telah dilakukan sebelumnya diharapkan para guru sadar dan semangat untuk belajar dan mengasah kemampuan atau mengembangkan kompentensinya khususnya dalam konteks pendagogik. Hal ini merupakan upaya dalam memperbaiki kualitas evaluasi perkembangan aspek-aspek perkembangan anak usia dini. Ini selaras dengan pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini secara holistik dan integratif.
[1] Fransiskus De Gomes, "Analisis Kesulitan Guru PAUD dalam Menilai Aspek-aspek Perkembangan AUD di Kecamatan Langke Rembong," Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Missio 11, no. 2 (2019): 293--305.
[1] F De Gomes, Stephanus T Rahmat, dan B Palmin, "Evaluasi Kelompok Bermain dan Taman Kanak-kanak di Kabupaten Manggarai Berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Menurut Dirjen Dikti," Artikel Penelitian [Belum Dipublikasikan]. Ruteng: STKIP Santu Paulus, 2017.
iii Suryadi, D. (2020). TANTANGAN PENDIDIKAN DALAM ERA ABAD 21 (Penyuluhan Pada Guru TK dan SD di Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, Propinsi Bengkulu). ABDI PAUD, 1(1), 27-35.
[1] Noci Randa Melsi Br S Meliala, "Analisis Kesulitan Guru Paud Dalam Pelaksanaan Kurikulum 2013 Di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Ta 2016/2017," 2017.
[1] De Gomes, "Analisis Kesulitan Guru PAUD dalam Menilai Aspek-aspek Perkembangan AUD di Kecamatan Langke Rembong."
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI