Mohon tunggu...
Reza Ilham
Reza Ilham Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

sampaikan walau hanya satu ayat

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pnaumokoniosis Akibat Debu Batu Bara: Penyebab, Dampak, dan Studi Kasus

8 Januari 2025   19:15 Diperbarui: 8 Januari 2025   19:15 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

By: Reza Ilham Agung Kristanto

Tugas ini bertujuan untuk memenuhi UAS mata kuliah Toksikologi Industri Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya.

Pendahuluan

Pneumokoniosis adalah penyakit paru-paru akibat paparan debu mineral, termasuk debu batu bara, dalam jangka waktu yang panjang. Penyakit ini umumnya diderita oleh pekerja di industri pertambangan atau lingkungan kerja yang terpapar debu batu bara secara terus-menerus. Pneumokoniosis akibat debu batu bara sering disebut sebagai "Black Lung Disease" atau penyakit paru hitam, yang disebabkan oleh akumulasi partikel debu batu bara di paru-paru. Penyakit ini merupakan salah satu bentuk dari kelompok penyakit pneumokoniosis, yang juga mencakup asbestosis dan silikosis (Cohen et al., 2016).

Penyebab dan Mekanisme Terjadinya Penyakit

Penyakit ini terjadi ketika partikel debu batu bara yang terhirup menumpuk di alveoli paru-paru. Tubuh tidak dapat sepenuhnya membersihkan partikel ini, sehingga terjadi inflamasi kronis yang merusak jaringan paru-paru. Akibatnya, jaringan paru menjadi keras atau membentuk jaringan parut (fibrosis). Paparan jangka panjang terhadap debu batu bara meningkatkan risiko fibrosis masif progresif (Progressive Massive Fibrosis/PMF), yaitu bentuk parah dari pneumokoniosis yang menyebabkan kerusakan luas pada paru-paru dan mengurangi fungsi respirasi (Cohen et al., 2016). Faktor risiko utama meliputi durasi paparan yang panjang, konsentrasi debu yang tinggi, dan kurangnya proteksi yang memadai.

Dampak Kesehatan

Pneumokoniosis akibat debu batu bara menyebabkan berbagai gejala dan dampak kesehatan serius. Pada tahap awal, pasien mengalami sesak napas setelah aktivitas fisik berat, yang lama-kelamaan memburuk meskipun dalam kondisi istirahat. Gejala lainnya meliputi batuk kronis, sering kali tidak berdahak atau hanya sedikit lendir, serta kerusakan paru-paru permanen akibat fibrosis. Pada kasus yang parah, komplikasi seperti hipertensi pulmonal dan gagal jantung sisi kanan (cor pulmonale) dapat muncul (Putri & Syafrudin, 2021).

Studi Kasus

Pneumokoniosis pada Pekerja Tambang Batu Bara di Kalimantan, Indonesia


Seorang pekerja tambang batu bara di Kalimantan Timur, pria berusia 52 tahun, mengeluhkan sesak napas yang semakin memburuk selama dua tahun terakhir. Ia telah bekerja di tambang batu bara selama 25 tahun, dengan rata-rata paparan debu batu bara tinggi tanpa menggunakan masker pelindung secara konsisten (Putri & Syafrudin, 2021).


Pasien didiagnosis dengan pneumokoniosis akibat debu batu bara berdasarkan hasil rontgen dada yang menunjukkan bayangan nodular di paru-paru bagian atas. Pemeriksaan fungsi paru menunjukkan kapasitas vital paksa (FVC) menurun menjadi 55% dari prediksi normal. Biopsi paru menunjukkan adanya jaringan fibrosis akibat akumulasi partikel debu. Intervensi dan Tindakan
Pasien disarankan untuk segera menghentikan paparan debu batu bara dengan pindah ke posisi kerja yang lebih aman atau pensiun dini. Ia juga diberikan terapi bronkodilator untuk mengurangi sesak napas, serta direkomendasikan menjalani rehabilitasi pulmoner untuk memperbaiki kapasitas paru.


Kasus ini menyoroti pentingnya penggunaan alat pelindung diri, seperti masker respirator, dalam mencegah penyakit akibat paparan debu batu bara. Selain itu, pengawasan kesehatan secara rutin diperlukan untuk mendeteksi dini penyakit pada pekerja tambang.

Pencegahan Pneumokoniosis

Pneumokoniosis sebenarnya dapat dicegah dengan langkah-langkah berikut. Pengendalian debu di udara dapat dilakukan dengan menggunakan sistem ventilasi atau penyiraman air di tambang untuk mengurangi debu yang terhirup. Penggunaan alat pelindung diri seperti masker respirator yang dilengkapi filter khusus sangat penting dalam melindungi pekerja dari paparan debu. Selain itu, pemeriksaan kesehatan rutin diperlukan untuk mendeteksi gejala awal penyakit ini (Putri & Syafrudin, 2021). Edukasi pekerja juga menjadi hal penting agar mereka memahami risiko paparan debu batu bara dan cara melindungi diri.

Kesimpulan

Pneumokoniosis akibat debu batu bara adalah penyakit serius yang dapat dicegah melalui penerapan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja yang baik. Studi kasus pada pekerja tambang di Kalimantan menunjukkan bahwa paparan debu jangka panjang tanpa perlindungan memadai berkontribusi besar pada perkembangan penyakit ini. Oleh karena itu, peran perusahaan dalam menyediakan lingkungan kerja yang aman dan edukasi pekerja sangat penting untuk meminimalkan risiko.

Referensi

  1. Cohen, R. A., Petsonk, E. L., Rose, C., et al. (2016). Lung Pathology in US Coal Workers with Rapidly Progressive Pneumoconiosis Implicates Silica and Silicates. American Journal of Respiratory and Critical Care Medicine, 193(6), 673-680.
  2. Putri, A. M., & Syafrudin, M. (2021). Prevalensi Pneumokoniosis pada Pekerja Tambang Batu Bara di Indonesia. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 19(2), 128-135.
  3. LaDou, J., & Harrison, R. J. (2006). Current Occupational and Environmental Medicine. McGraw-Hill.
  4. Laney, A. S., & Attfield, M. D. (2010). Coal Workers' Pneumoconiosis and Progressive Massive Fibrosis are Increasing in the United States. American Journal of Public Health, 100(8), 1666-1672.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun