Indonesia merupakan negara dengan bentang lautan yang cukup luas. Apalagi lautan yang menggelilingi wilayah Indonesia dapat menciptakan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan hidup bagi warga negara. Indonesia dengan segudang julukan dari berbagai negara lain sebagai negara kepulauan terluas, negara dengan mayoritas etnis yang beranekaragam, dan lain sebagainya. Sehingga diperlukan kiat dalam menjaga keberadaan tersebut demi menciptakan perdamaian di wilayah Indonesia. Namun, akhir-akhir ini Indonesia telah dihadapkan oleh babak konflik ektrem yang dapat membuat kedaulatan negara semakin lemah. Kedaulatan negara harus tetap dilindungi untuk dapat menjaga martabat sebagai negeri yang aman dan nyaman ditempati bagi warga negaranya.Â
Laut Cina Selatan memang telah menjadi rebutan bagi negara tetangga terutama Tiongkok yang memang menginginkan untuk mencaplok wilayah tersebut demi memperluas negaranya sendiri. Apalagi wilayah ini menyimpan sumber daya alam yang melimpah sehingga banyak negara yang berlayar untuk mengaruk sumber dayanya. Oleh karena itu, sebagai bentuk untuk mempertahankan kedaulatan, Indonesia perlu untuk memberikan respon secepatnya untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan dalam mempertahankan wilayah yang sudah disepakati dunia.Â
Konflik Laut Cina Selatan yang dapat mengganggu kedaulatan Indonesia berawal dari pihak Tiongkok yang mengklaim secara sepihak bahwa wilayah utara dari Kepulauan Natuna di Provinsi Kepulauan Riau menjadi wilayah Tiongkok dengan dasar sebagai wilayah zona penangkapan ikan tradisional. Berbeda dengan Indonesia yang merespon bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah Indonesia dengan ketentuan di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia. Sehingga berawal dari semua itu maka Indonesia dengan Tingkok semakin bersitegang dalam merebutkan wilayah tersebut disisi ketegangan Laut Cina Selatan diperbutan oleh enam negara (Tiongkok, Filipina, Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Taiwan).
GEOPOLITIK INDONESIA ATAS KEPULAUAN NATUNA UTARA
Dengan Indonesia memegang kendali atas Kepulauan Natuna yang berdekatan dengan Laut Cina Selatan dapat memberikan keunggulan pada aspek bidang penangkapan ikan dan pelayaran tetapi di sisi lain kepulauan ini juga terdampak pada kepentingan politik di kedua negara (Tiongkok dan Indonesia). Sehingga banyak terjadi gejolak yang dapat membahayakan kedaulatan Indonesia. Apalagi Tiongkok telah sepihak mengklaim wilayah Kepulauan Natuna Utara menjadi milik negara sesuai dengan klaim nine dash line dan Traditional fishing zone. Dengan klaim-klaim tersebut Indonesia tidak diam begitu saja, kedaulatan negara harus tetap di pertahankan atas Kepulauan Natuna Utara dengan merujuk pada kesepakatan UNCLOS tahun 1982. Oleh karena itu, Indonesia berhak untuk mengeksplorasi wilayah tersebut. Kemudian, Indonesia juga melakukan misi pertahanan di wilayah itu dengan mengerahkan TNI AL dan TNI AU demi menjaga kedaulatan negara disamping konflik yang berkepanjangan di Laut Cina Selatan. Selain itu, sebagai anggota ASEAN, Indonesia juga melakukan gerakan stabilitas keamanan negara di wilayah Laut Cina Selatan untuk memegang kendali atas daerah laut yang diklaim. Kepulauan Natuna Utara sudah menjadi wilayah teritorial Indonesia sejak dahulu sehingga hal ini terus kita dukung sepenuhnya dalam mempertahankan wilayah ini ke pangkuan Indonesia. Sehingga Indonesia menolak dengan tegas nine dash line yang menjadi klaim Tiongkok atas Kepulauan Natuna Utara. Bahkan, hukum dasar ini tidak diakui oleh hukum internasional atas dasar kesepakatan UNCLOS tahun 1982.
KONFLIK LAUT CINA SELATAN SEMAKIN MEMANAS
Indonesia bukan negara yang menjadi aktor utama dalam konflik di Laut Cina Selatan tetapi dengan Tiongkok menyinggung wilayah Natuna Utara yang merupakan wilayah terluar dari Indonesia berdasarkan ZEE maka Indonesia harus tetap mempertahankan kedaulatannya. Apalagi wilayah Natuna telah disepakati di dalam UNCLOS tahun 1982. Sehingga dengan berbagai tantangan yang semakin memanas antar negara konflik, Indonesia harus terus memperjuangkan wilayah kedulatan di bagian Kepulauan Natuna karena Indonesia berhak menjaga dan mempertahankan kepulauan tersebut atas klaim dari Tiongkok (dasar dari nine dash line).Â
Konflik yang semakin panas di akhir-akhir tahun ini juga dapat menimbulkan dampak yang signifikan ke depannya pada bidang ekonomi dan politik antar negara konflik. Apalagi Filipina, Taiwan, Brunei, Malaysia, dan Vietnam menolak klaim yang dilontarkan oleh Tiongkok karena negeri-negara tersebut juga telah mendapat wilayah kedulatan di Laut Cina Selatan sesuai kesepakatan terdahulu. Sehingga diperlukan upaya negosiasi ataupun misi pengakuan dalam menempatkan Laut Cina Selatan sesuai dengan hukum-hukum internasional yang telah disepakati oleh berbagai negara dunia. Jika hal ini belum dapat menengahi konflik maka negara dunia harus berpedoman pada sejarah pembagian wilayah yang telah disuarakan PBB. Apalagi klaim tumpang tindih yang dilontarkan setiap negara penggutan atas Laut Cina Selatan menjadikan konflik ini semakin memanas dan memicu konflik bilateral semakin intens. Sehingga hingga sekarang konflik di Laut Cina Selatan dapat berdampak pada ekskalasi konflik berkepanjangan dalam skala yang besar kedepannya. Oleh karena itu, setiap negara harus siap bersedia apalagi kedepannya meletus konflik yang dapat mengancam kestabilan keamanan di kawasan Asia Tenggara.
STRATEGI INDONESIA DALAM KONFLIK LAUT CINA SELATANÂ
Salah satu bentuk dalam menangani atau meminimalisir konflik yang tak kunjung selesai ini diperlukan pengungkapan sejarah masa lalu yang sesuai dalam kasus Tiongkok bersikeras mengklaim wilayah Laut Cina Selatan miliknya. Strategi ini kemungkinan dapat menenggarai konflik ini secara intens dengan dihubungkan pada sejarah yang telah ungkapkan.Â
Selain itu, dengan memperkuat bukti dan memperlihatkan sisi sejarah Laut Cina Selatan yang telah hilang dengan bentangan lautan yang luas ini maka dimungkinkan dapat memberi bantuan sisi positif bagi enam negara yang berkonflik di wilayah tersebut. Apalagi Tiongkok masih bersikukuh mengklaim atas Laut Cina Selatan yang tidak ada dasar hukum yang disepakati dunia Internasional maka tak terhindarkan setiap negara akan melakukan genjatan senjata. Sehingga perlu hati-hati di dalam merumuskan perdamaian yang akan dilaksanaka. Bahkan, Indonesia yang bukan sebagai negara penutut menjadi turut terlibat dalam sengketa Laut Cina Selatan ini sehingga pemerintah Indonesia turun tangan ketika Tiongkok mengeluarkan sembilan garis putus-putus yang telah mengusik wilayah batas teritorial Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia mencoba untuk melakukan aksi perdamaian di ranah ASEAN untuk meminimalisir konflik yang terjadi, sehingga perlu diperkuat dalam promotor perdamaian untuk menenggarai konflik antara enam negara sebagai penggugat dan Indonesia sebagai pencetus forum perdamaian tersebut. Dengan upaya mengungkap sisi lain dari Laut Cina Selatan serta untuk menjaga kedaulatan wilayah, Indonesia dapat melindungi wilayah yang telah diklaim tersebut dengan tetap bersikukuh mempertahankannya demi menjaga kedaulatan negara secara penuh. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H