Banyaknya Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) yang digelontorkan akan terbagi pada beberapa kebutuhan terutama pada pelaksanaan transformasi kesehatan sebesar 89 persen, sesuai dengan penjelasan bapak menteri pada saat konferensi pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023 dimana bapak presiden menegaskan adanya transformasi kesehatan. Penggunaan anggaran sebesar itu tentunya tidak lepas dari berbagai tindakan dimana terdapat tiga aspek yang perlu diperhatikan yakni anggaran, pengadaan, dan juga pengawasan.Â
Dalam tahap pengawasan pada hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan informasi terkait pengadaan pada program penurunan prevalensi stunting yang tidak memberikan manfaat optimal dimana ada indikasi tumpang tindih perencanaan dan penganggaran pada pemerintah pusat dan daerah, sementara dalam aspek pengadaan terdapat pengadaan barang yang tidak dibutuhkan. Hal ini juga disebabkan oleh aspek pengawasan yang tidak mempunyai pedeman teknis untuk aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) didalam melakukan audit atau pengawasan khusus pada setiap program. Dengan adanya beberapa persoalan diatas maka dapat sangat beresiko terhadap penyimpangan dan berujung pada tindak pidana korupsi, hal tersebut tidak dapat disepelekan dan oknum yang menjadi kunci utama masalah tersebut tidak dapat dibiarkan karena dapat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan gizi yang diberikan kepada masyarakat.
Maka, itulah pentingnya dilakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pembiayaan kesehatan yang dilakukan, mulai dari lingkungan kerja pelayanan kesehatan yang paling dasar yakni puskesmas. Jika evaluasi dan pengawasan ini dilakukan dengan maksimal, maka budget pembiayaan pelayanan kesehatan dan segala pembiayaan yang berkaitan dengan masyarakat dapat terjamah dan terlaksana dengan baik pula sesuai dengan tujuan negara untuk meningkatkan derajat kesehatan nasional.
Penulis:
- Ina Mardiana Putri,
- Novi Dwi Ariyani,
- Puteri Zawaliya Munarwi,
- Reza Azis Fahrezi,
- Salma Nilasalsabila,
- Ronal Surya Aditya,
- Dian Mawarni
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H