Mohon tunggu...
Reza Adi Firmansyah
Reza Adi Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unikom

Hallo everyone saya Reza Adi Firmansyah saya sekarang berstatus sebagai mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Unikom.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teknologi Berkembang Kejahatan Merajalela Membuat Masyarakat di Ambang Bahaya

15 Februari 2024   20:46 Diperbarui: 15 Februari 2024   20:57 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandung 11 Februari 2024 -- Perkembangan teknologi saat ini semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat dibelahan dunia, pada awalnya perkembangan teknologi ini dirasakan dapat membantu mobilisasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari serta efektif dan efisien. 

Namun hal yang terjadi perkembangan teknologi membuat kejahatan semakin merajalela dan merugikan masyarakat bukan hanya di perkotaan saja kejahatan seringkali terjadi sampai kepada masyarakat di pedesaan akibat dari  kurangnya pengetahuan, keamanan yang rendah, serta sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Kejahatan akibat perkembangan teknologi saat ini bukan hanya dalam buzzer ataupun cyberchrime namun yang paling sering ditemui saat ini adalah kasus judi online dan penipuan, dengan pengetahuan yang minim terkhusus bagi masyarakat pedesaan menjadikan suatu peluang bagi oknum-oknum yang melakukan kejahatan karena mereka dapat dengan mudah untuk melarikan diri dan tidak terlacak. 

Disini bisa dilihat bahwa perkembangan teknologi di Indonesia dalam kompleksifitas yang ada belum sepenuhnya dapat membantu masyarakat karena belum diimbangi dari segi pengetahuan serta sistem pengamanan yang ada, hal tersebut menjadi hal yang meresahkan bagi masyarakat yang dapat mempengaruhi atau bahkan membahayakan kehidupannya karena bisa dilihat juga dengan pengetahuan yang minim dan sistem pengamanan yang rendah seringkali banyak kasus identitas masyarakat bocor dan dipergunakan tidak semestinya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, contohnya adalah penipuan dan pinjol. 

Kompleksifitas permasalahan ini menjadi warning baik bagi pemerintahan maupun masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi ataupun website yang berkembang, dalam era digitalisasi saat ini kemudahan dapat dirasakan namun tidak lupa juga bahwa era digitalisasi saat ini membuat banyak peluang bagi oknum yang melakukan tindak kejahatan yang membuat masyarakat kebingungan dan diambang bahaya. Salah satu contoh kasusnya adalah sang pemiliki UMKM bisnis Bouquet Bunga, yaitu sodari

Tina Marlina (Tn) selaku narasumber pada kali ini, bertempat tinggal di Kp. Patrol Rt 01/06 Ds.Suntenjaya pernah mengalami kejahatan akibat perkembangan teknologi di media sosial dan media online, kronologinya pada saat itu adalah sodari Tn ini memiliki UMKM berupa Bouquet Bunga yang dimana stok barang selalu di pesan melalui onlineshop karena harganya lebih murah, sudah 2 kali beliau terkena kejahatan penipuan dari oknum onlineshop yang mengirim barang tidak sesuai dengan pemesanan dan bahkan hanya paket kosong yang diterima sehingga beliau mendapat kerugian kurang lebih sekitar

Rp. 600.000,00 dengan hal tersebut sodari Tn ini mendapat kerugian cukup besar dikarenakan barang yang diperlukan tidak ada sehingga pesanan yang telah masuk dibatalkan dan uang yang dipakai modal habis.

" Ketika saya memulai bisnis dengan modal yang minim saya terus memutarkan modal awal sekitar Rp.300.000,00 karena didukung oleh kemudahan akses yang ada saat ini, saya memberanikan diri untuk terus mengembangkan bisnis Bouquet Bunga melalui media online untuk pemasaran dan pembelian barang agar mudah terjangkau" Ungkapnya.

Beliau menjelaskan bahwa kemudahan akses dari perkembangan teknologi saat ini sangat membantu bagi masyarakat untuk memulai bisnis walaupun dengan modal yang minim . Beliau pun menjelaskan tentunya tidak hanya kemudahan yang terjadi bagi pemilik usaha namun, kejahatan pun tidak terelakan sering terjadi dan merugikan.

" Ketika saya menjalankan bisnis UMKM ini seringkali ada kejahatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yaitu kejahatan penipuan dalam pembelian barang maupun penjualan Bouquet itu sendiri ". Ungkapnya.

Disini terlihat bahwa keamanan yang ada cukup rendah sehingga ketika konsumen mendapatkan kerugian selalu sulit untuk mencari pertanggung jawaban dari pihak yang melakukan kejahatan tersebut dikarenakan jarak yang jauh antara pihak penjual dan konsumen sehingga mempermudah oknum tersebut pergi tanpa terlacak.

Selain hal itu sodari Tn pernah mengalami kejahatan penipuan di media sosial dalam transaksi penjualan Bouquet Bunga dengan customer di Instagram, kronologi pada saat itu adalah customer menggunakan fake account dan memesan Bouquet Bunga dengan metode pembayaran Transfer dan pengiriman barang dititipkan disalah satu tempat yang telah disepakati, pada saat itu kerugian mencapai kurang lebih Rp. 200.000,00 dikarenakan barang tersebut telah dititipkan dan diambil oleh customer, namun customer tersebut belum membayar dan ketika ditanyakan customer tidak pernah membalasnya hingga saat ini. Pada kasus kali ini ada kelalaian yang dilakukan oleh penjual yang kurang teliti atau cermat pada saat melakuukan transaksi penjualan dan lagi-lagi kejahatan sering dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat merugikan pihak penjual secara materil maupun nonmateril.

Dengan kasus penipuan yang terjadi  kepada sodari Tn ini membuktikan bahwa kejahatan dalam perkembangan teknologi seringkali terjadi dan dapat merugikan pemilik usaha selain itu dapat membuat orang saling menyalahkan satu sama lain, contohnya kurir paket dengan customer. Yang pada fakta dilapangan seorang kurir tidak mengetahui apa apa perihal barang yang dikirimkan oleh oknum toko yang curang ataupun lalai, hal tersebut pernah dirasakan oleh sodari Tn ini karena setelah menghubungi pihak toko tidak pernah ada kejelasan informasi dari oknum toko bersangkutan, sehingga Tn menanyakan kepada kurir namun kurir tersebut tidak mengetahui apa-apa.

"Saya pernah menanyakan kepada kurir terkait barang yang tidak sesuai dan pada saat menerima paket kosong, namun kurir tersebut tidak mengetahui apa-apa perihal barang tersebut karena beliau hanya mengantarkan saja. Disini saya bingung untuk menanyakan kepada siapa karena menghubungi pihak toko pun tidak pernah dibalas." Ungkapnya

Hal tersebut memperkuat bahwa aplikasi-aplikasi onlineshop saat ini masih kurang dalam melakukan perlindungan transaksi penjualan dan pembelian, alasan lainnya adalah minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat dalam menggunakan suatu sistem yang berkembang saat ini, sehingga hal tersebut seringkali menimbulkan permasalahan di kalangan masyarakat dan bagi seseorang yang terlibat di dalamnya (kurir).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun