Bandung 11 Februari 2024 -- Perkembangan teknologi saat ini semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat dibelahan dunia, pada awalnya perkembangan teknologi ini dirasakan dapat membantu mobilisasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari serta efektif dan efisien.Â
Namun hal yang terjadi perkembangan teknologi membuat kejahatan semakin merajalela dan merugikan masyarakat bukan hanya di perkotaan saja kejahatan seringkali terjadi sampai kepada masyarakat di pedesaan akibat dari  kurangnya pengetahuan, keamanan yang rendah, serta sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Â
Kejahatan akibat perkembangan teknologi saat ini bukan hanya dalam buzzer ataupun cyberchrime namun yang paling sering ditemui saat ini adalah kasus judi online dan penipuan, dengan pengetahuan yang minim terkhusus bagi masyarakat pedesaan menjadikan suatu peluang bagi oknum-oknum yang melakukan kejahatan karena mereka dapat dengan mudah untuk melarikan diri dan tidak terlacak.Â
Disini bisa dilihat bahwa perkembangan teknologi di Indonesia dalam kompleksifitas yang ada belum sepenuhnya dapat membantu masyarakat karena belum diimbangi dari segi pengetahuan serta sistem pengamanan yang ada, hal tersebut menjadi hal yang meresahkan bagi masyarakat yang dapat mempengaruhi atau bahkan membahayakan kehidupannya karena bisa dilihat juga dengan pengetahuan yang minim dan sistem pengamanan yang rendah seringkali banyak kasus identitas masyarakat bocor dan dipergunakan tidak semestinya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, contohnya adalah penipuan dan pinjol.Â
Kompleksifitas permasalahan ini menjadi warning baik bagi pemerintahan maupun masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi ataupun website yang berkembang, dalam era digitalisasi saat ini kemudahan dapat dirasakan namun tidak lupa juga bahwa era digitalisasi saat ini membuat banyak peluang bagi oknum yang melakukan tindak kejahatan yang membuat masyarakat kebingungan dan diambang bahaya. Salah satu contoh kasusnya adalah sang pemiliki UMKM bisnis Bouquet Bunga, yaitu sodari
Tina Marlina (Tn) selaku narasumber pada kali ini, bertempat tinggal di Kp. Patrol Rt 01/06 Ds.Suntenjaya pernah mengalami kejahatan akibat perkembangan teknologi di media sosial dan media online, kronologinya pada saat itu adalah sodari Tn ini memiliki UMKM berupa Bouquet Bunga yang dimana stok barang selalu di pesan melalui onlineshop karena harganya lebih murah, sudah 2 kali beliau terkena kejahatan penipuan dari oknum onlineshop yang mengirim barang tidak sesuai dengan pemesanan dan bahkan hanya paket kosong yang diterima sehingga beliau mendapat kerugian kurang lebih sekitar
Rp. 600.000,00 dengan hal tersebut sodari Tn ini mendapat kerugian cukup besar dikarenakan barang yang diperlukan tidak ada sehingga pesanan yang telah masuk dibatalkan dan uang yang dipakai modal habis.
" Ketika saya memulai bisnis dengan modal yang minim saya terus memutarkan modal awal sekitar Rp.300.000,00 karena didukung oleh kemudahan akses yang ada saat ini, saya memberanikan diri untuk terus mengembangkan bisnis Bouquet Bunga melalui media online untuk pemasaran dan pembelian barang agar mudah terjangkau" Ungkapnya.
Beliau menjelaskan bahwa kemudahan akses dari perkembangan teknologi saat ini sangat membantu bagi masyarakat untuk memulai bisnis walaupun dengan modal yang minim . Beliau pun menjelaskan tentunya tidak hanya kemudahan yang terjadi bagi pemilik usaha namun, kejahatan pun tidak terelakan sering terjadi dan merugikan.
" Ketika saya menjalankan bisnis UMKM ini seringkali ada kejahatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yaitu kejahatan penipuan dalam pembelian barang maupun penjualan Bouquet itu sendiri ". Ungkapnya.
Disini terlihat bahwa keamanan yang ada cukup rendah sehingga ketika konsumen mendapatkan kerugian selalu sulit untuk mencari pertanggung jawaban dari pihak yang melakukan kejahatan tersebut dikarenakan jarak yang jauh antara pihak penjual dan konsumen sehingga mempermudah oknum tersebut pergi tanpa terlacak.