Belakangan ini kita sering melihat sebuah konten postingan viral seseorang yang mengalami kejadian tidak mengenakan pada restoran atau warung makan di sosial media, seperti mengalami kejadian mendapati bahwa sajian kualitas makanannya begitu buruk, tidak higenis, pelayanannya, dan lain-lain.
Tak jarang mereka pun sering membuat postingan tersebut dengan narasi bernada menjelek-jelekan hingga seolah-olah mengajak dan menggiring kepada semua orang untuk tidak membeli sajian makanannya dengan alasan dirinya pernah mengalami suatu hal kejadian yang tidak mengenakan pada tempat makan tersebut. Hal itu pun membuat masyarakat memiliki kekhawatiran jika terjadi hal yang serupa.
Kasus buruknya kualitas makanan di tempat makan yang kemudian di posting ke sosial media oleh pelanggannya sendiri pernah terjadi dan dialami pada berbagai gerai rumah makan, salah satu diantaranya yaitu gerai "Mie Gacoan" yang ada didaerah cirebon jalan perjuangan.
Di lansir dari video yang di unggah oleh pelanggan mie gacoan, pelanggan tersebut memperlihatkan sajian mie yang terdapat sebuah binatang kecil seperti belatung bergerak-gerak di atas mie yang telah disajikan untuknya.
Bukan hanya gerai Mie Gacoan saja yang mengalami kejadian tersebut, masih di daerah Cirebon, gerai rumah makan "warung makan murah" jalan majasem pun turut mengalami kejadian yang serupa, pembelinya mengunggah postingan video yang kejadiannya hampir sama seperti yang dialami oleh pelanggan gerai Mie gacoan.
Pertanyaannya, apakah perilaku pelanggan atau pembeli yang seperti itu diperbolehkan? Jawabannya tentu saja tidak boleh, pelanggan atau pembeli seharusnya tidak sepatutnya melakukan hal seperti itu, pembeli yang baik pasti memiliki sebuah etika untuk mengadu dan mengkritik sajian makanan terhadap tempat makan yang dianggapnya buruk.
Semua ada aturannya, apabila salah satu pelanggan mendapati sebuah sesuatu hal seperti sajian makanan yang buruk, itu semua bisa dibicarakan secara baik-baik seperti mengadu secara privat kepada salah seorang pelayan yang ada pada gerai tersebut, meminta apakah boleh untuk mengembalikan ulang dengan yang baru, lapor ke managernya dan lain sebagainya. Toh bukankah setiap gerai rumah makan memiliki sebuah papan yang berisi nomer untuk pengaduan/kritik? Mengapa kita tidak mengadu saja disitu? Bukan malah memviralkannya sehingga dapat mematikan rezeki orang lain.
Gerai makanan pun pasti tidak ingin pelanggannya mengalami kejadian hal seperti itu, mereka pastinya akan selalu menjaga kualitas makanannya agar selalu baik dan higienis sampai datang ke tangan pelanggannya, namun tiada gading yang tak retak, para karyawan gerai makanan pun pasti sewaktu-waktu dapat memiliki sebuah kesalahan, entah itu keteledorannya sendiri, ataupun yang lainnya.
Customer pun harus selalu berhati-hati dan menjaga etikanya, jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelangga. Tak selamanya gerai makanan itu buruk dalam sajian makanannya. Jika terjadi seperti itu laporkan terlebih dahulu kepada manager atau nomor kontak pengaduan yang sudah tertera didalam gerai makanannya. Jangan langsung berbuat semena-mena memviralkannya disosial media.
Marilah kita menjadi seorang pembeli atau pelanggan yang berkarakter baik dan beretika, bayangkan jika anda mematikan rezeki banyak orang hanya karena perbuatan anda memviralkan keburukan dan kesalahan rumah makan tersebut, karena pada dasarnya seseorang yang bekerja di tempat rumah makan kebanyakan mereka hanya orang kecil yang sedang mengadu nasib.
Untuk apa rumah makan menempelkan sebuah papan kritik dan saran / pengaduan pada setiap temboknya jika pelanggannya justru lebih memilih memviralkan hal yang berbau kritikan disebuah sosial media?, bagaimana perasaan anda jika hal itu terjadi menimpa anda sebaliknya?.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H