Mohon tunggu...
Reza Pahlevi Fajrin
Reza Pahlevi Fajrin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indragiri

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggagas Pembaharuan Hukum Pidana yang Lebih Adil dan Efektif

7 November 2024   12:08 Diperbarui: 7 November 2024   12:17 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembaharuan hukum pidana juga harus menyertakan mekanisme pengawasan yang kuat. Hal ini untuk memastikan bahwa penerapan hukum yang baru nantinya tidak disalahgunakan dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Sebuah KUHP yang modern harus menjadi instrumen yang mencerminkan budaya hukum Indonesia dan sekaligus mampu melindungi hak-hak masyarakat secara adil dan setara.

Kesimpulan

Pembaharuan hukum pidana adalah langkah penting menuju sistem hukum yang lebih responsif, adaptif, dan adil. Namun, pembaharuan ini hanya akan berhasil jika melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam prosesnya. Dengan begitu, kita berharap Indonesia dapat memiliki sistem hukum pidana yang tidak hanya mampu menindak kejahatan, tetapi juga menjaga martabat dan hak-hak setiap warga negara.

Penulis : Reza Pahlevi Fajrin
Mahasiswa Magister Hukum, Universitas Islam Indragiri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun