Pegawai Negeri Sipil merupakan profesi yang masih menjadi dambaan bagi pekerja usia produktif di Indonesia. Tunjangan Pensiun dan kestabilan pekerjaan dianggap sebagai alasan utama mengapa mereka memilih PNS. Lalu, apakah ketersediaan tunjangan pensiun dan kestabilan pekerjaan dapat menjamin kebutuhan ASN yang professional?
Berbicara mengenai profesionalisme seorang PNS, salah satu jabatan yang ada di PNS adalah Jabatan Fungsional.
Jabatan Fungsional (JF) merupakan jabatan yang dalam pelaksanaan tugasnya harus didukung dengan keahlian/keterampilan yang khusus, dan bersifat spesifik.
Seorang yang menduduki jabatan fungsional dituntut memiliki profesionalisme dan keahlian tertentu, hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Akan tetapi dalam kenyataannya pengelolaan jabatan fungsional sendiri masih dihadapkan pada berbagai fenomena.
Fenomena menarik tentang JF yang seringkali kita temui dalam instansi pemerintah dimana seorang JF selalu terlihat asik dengan dunianya sendiri demi terpenuhinya angka kredit, sehingga kepentingan organisasi seringkali terabaikan.
Fenomena lain yang tidak kalah menariknya adalah desain organisasi sebuah instansi pemerintah hingga saat ini belum mengakomodir bidang keahlian JF dan seringkali penempatan JF dalam organisasi belum sesuai dengan bidang keahliannya.
Jika kita menggunakan pendekatan Teori Mintszberg yang membagi fungsi organisasi kedalam tiga level, yaitu strategic apex, techno structure dan operating core.
Sebaran JF seharusnya lebih dominan di organisasi yang bersifat techno structure, bahkan mungkin juga di tipe operating core maupun supporting staf.
Hal ini dapat dipahami karena keberadaan JF sebagai jabatan yang bersifat keahlian dan keterampilan melaksanakan fungsi inti dalam berbagai tipologi organisasi.
Namun yang sering terjadi, penempatan JF tidak didasarkan pada tipologi tersebut. Sehingga sering terjadi misplacement.
Fenomena riil yang dapat dijadikan contoh penempatan JF yang belum sesuai dengan bidang keahliannya terjadi di kabupaten Belitung Timur, di mana seorang JF Pranata Komputer ditempatkan sebagai bendahara atau bidang lainnya yang tidak sesuai tupoksi dan keahliannya (sumber:belitongekspres).
Hal tersebut tidak hanya terjadi di Belitung Timur, namun hal serupa sering kita temui di organisasi pemerintah lainnya.
Kemudian pengelolaan dan pembinaan JF dalam organisasi masih belum dilakukan berdasarkan ANJAB dan ABK yang benar, seleksi JF yang masih cenderung prosedural, penempatan JF yang terkadang belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan unit maupun JF-nya.
Pengelolaan JF seperti ini sangat berpotensi menghasilkan JF yang minim kualitas dan tidak profesional.
Berkaca dari fenomena JF tersebut, sudah saatnya pemerintah lebih memperhatikan pengelolaan JF.
Perlu dilakukan evaluasi organisasi sehingga Desain organisasi menjadi lebih sederhana sesuai dengan tujuan dan fungsi organiasasi.
Dalam evaluasi organisasi juga dilakukan identifikasi tugas dan fungsi secara detil, mana yang menjadi tugas JPT, JA dan JF.
Cascading dilakukan secara hierarkis sesuai jenjang masing-masing jabatan. Menyusun Mekanisme kerja dalam organisasi yang lebih menonjolkan peran JF yaitu dengan menempatkan JF sesuai dengan bidang keahliannya dan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Penyusunan kebutuhan dan penempatan JF harus berdasarkan ANJAB dan ABK, dengan merujuk kepada profesionalitas dan keahliannya serta kebutuhan masing-masing unit kerja atau organisasi.
Penyusunan SKP sesuai dengan jenjang JF, disusun secara hierarkis dengan melakukan cascading dari JPT, JA dan JF sesuai jenjang. Terakhir, menyusun pola pembinaan dan pola karier JF yang jelas dan tidak berjalan sendiri-sendiri, sehingga dapat memaksimalkan peran JF dalam organisasi.
Kegiatan ini bisa dilakukan secara kolaborasi oleh instansi terkait (KemenPAN RB, LAN, BKN, instansi pembina JF dan instansi pengguna JF).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H