Mohon tunggu...
Reynold Hasibuan
Reynold Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Seorang Tenaga Pengajar

Pendiam, suka tantangan dan traveling...\r\n\r\nFollow me here :\r\nhttp://www.akuadablog.co.cc/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Manajemen Pendidikan Tanpa Korupsi (2), Salah Satu Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan

30 Maret 2020   00:44 Diperbarui: 30 Maret 2020   00:59 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mofferssatriomof.blogspot.com

Aturan pencairan dana BOS untuk sekolah telah diperbaharui, dimana pencairannya sekarang langsung ke rekening sekolah tanpa melalui rekening daerah. 

Hal ini tentunya telah memangkas birokrasi pencairan dana pendidikan tersebut. Namun apakah itu akan berdampak pada berkurangnya tingkat korupsi di sekolah?

Tentu tidak, karena bola panasnya hanya berpindah tangan saja. Pertanggungjawabannya saat ini ada pada manajemen sekolah dalam hal ini adalah Kepala Sekolah sebagai pengguna anggaran.

Seringkali para pengamat dan masyarakat menilai kualitas pendidikan dihubungkan secara langsung dengan kualitas guru kita, sehingga jika kualitas pendidikan rendah maka yang dinilai kurang adalah gurunya.

Padahal pendidikan itu ditangani oleh sebuah manajemen pendidikan yang dimulai dari tingkat atas, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten hingga sebagai ujung tombaknya adalah manajemen pendidikan di sekolah yang ditangani oleh Kepala Sekolah. 

Semuanya itu menjadi satu kesatuan yang saling berpengaruh dalam menentukan kualitas pendidikan kita dan terhubung melalui satu sistem yang jika satu elemen saja tidak berjalan dengan baik tentu akan berpengaruh pada pencapaian kualitas pendidikan. 

Dengan kemampuan manajemen pendidikan yang baik tentunya akan menghasilkan kualitas pendidikan yang baik juga, bahkan pendidikan yang dimanajemeni dengan baik bisa mengubah guru yang tidak baik menjadi baik, yang nantinya akan menghasilkan siswa (sebagai produk pendidikan) yang berkualitas baik juga.

Bisa saja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai top manajemen memiliki goodwill/keinginan untuk memajukan pendidikan dengan perubahan aturan dan anggaran, namun jika di ujung tombaknya, di sekolah masih ditangani oleh manajemen pendidikan yang berperilaku korup akan menjadi sia-sia saja, apalagi pengawasan yang dilakukan lemah, karena tidak mudah melakukan pengawasan terhadap seluruh sekolah di negeri ini. 

Untuk itu penempatan majaerial di sekolah menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan. Orang yang tepat pada tempat yang tepat akan menentukan kemajuan sebuah sekolah. 

Perekrutan seorang kepala sekolah harus menjadi perhatian utama, jangan jabatan kepala sekolah menjadi kepentingan politik ataupun kepentingan jual-beli jabatan. Karena terlalu besar taruhannya yaitu masa depan anak-anak kita, dan tentu saja masa depan bangsa kita karena mereka nantinya adalah generasi penerus bangsa kita.

Di zaman sekarang ini kepemimpinan di sekolah sudah harus mengalami perubahan. Manajerial di sekolah bukan hanya bertugas untuk memastikan proses beajar mengajar berjalan tetapi juga harus mampu berkreatifitas dalam mengembangkan satuan pendidikan yang dipimpinnya, sehingga pelaksanaan pendidikan disekolah tidak hanya berjalan normatif saja. 

Kepemimpinan di sekolah harus mampu menciptakan kenyamanan bagi seluruh warga sekolah dan mampu mengkomunikasikan visi dan misi pendidikannya kepada seluruh staf, guru, siswa dan semua warga sekolah. 

Delapan (8) Standar Pendidikan (Standar Kompetensi Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, Sandar pendidik dan tenaga kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Penilaian Pendidikan) harus bisa dipastikan tercapai dalam satuan pendidikan yang dipimpinnya, jangan hanya standar pendidikan yang berhubungan dengan kinerja guru saja yang disoroti, namun standar pendidikan yang berhubungan dengan tugas-tugas manajerial seperti standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana serta standar pembiayaan juga harus dipastikan berjalan dengan baik, Karena tanpa itu standar pendidikan yang lain tidak akan bisa dicapai dengan maksimal.

Dengan pembiayaan pendidikan yang dilakukan pemerintah saat ini melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang besarannya misalnya untuk SMK saja mencapai 1,6 juta rupiah per siswa/tahun dan dengan keleluasaan penggunaannya, setiap sekolah di negeri ini, dimana kepala sekolah sebagai pengguna anggarannya seharusnya sudah bisa berkreasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan kita dan itu bisa dicapai jika mental korupsi dalam manajemen pendidikan di sekolah bisa ditiadakan melalui sistem perekrutan manajerial sekolah yang terbuka, transparan dan tanpa melakukan praktek jual-beli jabatan. 

Sehingga dengan begitu akan diperoleh kepala sekolah yang berintegritas pada setiap satuan pendidikan, dimana kepala sekolah sebagai penanggungjawab tercapainya kualitas pendidikan pada setiap sekolah yang dipimpinnya. Ke depan kita harapkan pendidik (guru) dan tenaga kependidikan tidak lagi menjadi pihak-pihak yang akan disalahkan jika kualitas pendidikan kita semakin rendah, namun kepemimpinan di sekolah atau satuan pendidikan itulah yang harus menjadi perhatian kita bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun