Kedua, ada video yang beredar di sebuah akun TikTok bernama @herizaltaganariau dengan narasi, "Hati-hati waspada jangan sampai jadi korban, penculikan terjadi dimana-mana". Lagi-lagi video itu pun ternyata adalah hoaks alias tidak benar.
Divisi Humas Polri memastikan video itu adalah hoaks. Karena faktanya, konten tersebut merupakan video korban tindak kejahatan begal yang terjadi di Pekanbaru Riau dengan modus meminta tumpangan terhadap korban.
Ketiga, ada video amatir yang telah beredar di media sosial tentang adanya penangkapan yang dikatakan sebagai pelaku penculikan anak di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Dalam video itu termuat narasi, "Penculikan anak sudah mulai marak lagi, jaga anak-anak kita."
Setelah di cek ternyata video itu tidak benar alias hoaks. Divisi Humas Polri memastikan bahwa pria tersebut bukanlah penculik anak, melainkan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Pria tersebut telah diamankan oleh pihak Kepolisian dan tenaga kesehatan untuk kemudian dilakukan penjemputan oleh pihak keluarganya.
Selain itu, belakangan ini muncul pula foto-foto dalam bentuk tangkapan layar dalam pesan berantai di aplikasi pesan Whatsapp dan media sosial yang dikatakan sebagai pelaku penculikan, dalam pesan berantai itu tertulis keterangan, "Mohon disebarkan di group RT masing-masing agar warga kita mengenali wajah-wajah para pelaku penculik anak."
Setelah ditelusuri, kembali terungkap bahwa pesan yang berisi sejumlah foto wajah orang-orang yang disebut pelaku penculikan itu juga ternyata hoaks. Kabar ini sempat membuat resah warga Bengkulu dan juga sudah viral tersebar di media sosial.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, juga menyampaikan bahwa pesan-pesan yang berisi foto wajah orang-orang yang dikatakan pelaku penculik anak yang disertai narasi tersebut tidaklah benar. Faktanya, informasi tersebut terkait dengan hoaks selebaran foto pelaku penculikan anak pada tahun 2018 lalu dan pelaku penyebarnya sudah ditangani oleh Polres Blitar.
"Kepada Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan informasi yang didapatkan memiliki sumber yang dapat dipercaya atau dapat menanyakan langsung ke Kepolisian setempat." kata Kapolda Bengkulu seperti dilansir dari website resmi Humas.polri.go.id dalam keterangannya Jum'at (20/01/2023).
Seorang Pengajar Bidang Studi Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Nathaliana Naibaho mengungkapkan untuk mencegah terjadinya kasus penculikan anak diperlukan sinergi yang kuat antara Pemerintah, Masyarakat dan Orangtua.
Selanjutnya langkah preventif juga perlu dilakukan melalui pengawasan yang proporsional dan tepat, baik melalui teknologi seperti CCTV dan sejenisnya mau pun dengan meningkatkan kewaspadaan masyarakat di area umum seperti sekolah, tempat les, taman bermain, pusat perbelanjaan dan transportasi publik.