Tapi terus terang saja, saya sangat menyayangkan di tengah situasi pandemi seperti ini, mengapa protes dan penolakan itu harus dilakukan dengan cara berdemo? Padahal negara sudah menyiapkan prosedur yang sesuai dengan konstitusi.Â
Kita punya banyak mahasiswa dan para pakar hukum yang berintelektual tinggi, mengapa tidak langasung mengajukan gugatan uji materi saja ke Mahkamah Konstitusi? Di situ bisa bebas berperang intelektual sesuka hati. Tunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang cerdas tanpa harus selalu menggunakan otot pada setiap aksi.
Untuk apa ada kebijakan PSBB, protokol kesehatan dll, kalau ujung-ujungnya harus berkerumun juga? Sia-sialah semua itu.Â
Bangsa kita memang kekurangan edukasi dan minim literasi, sehingga masih mudah dipengaruhi dan diprovokasi. Rentan di adu domba oleh bangsa sendiri.Â
Katanya komunis telah bangkit, komunis berbahaya dan ideologi yang terlarang di negeri ini. Tapi nyatanya kemarin mereka berdemo tanpa sadar sedang memperjuangkan ideologi komunisme itu sendiri. Baru sadar kali ya, kalau ekonomi kapitalis itu cenderung menyengsarakan rakyat bawah? Hehehe...
Ya, jadi itu tanggapan sederhana saya terkait disahkannya RUU Cipta Kerja ini. Semua pasti ada plus minusnya. Saya hanya menyoroti aksi demonstrasi-nya yang berujung ricuh saja sih. Bagaimanapun, mereka yang telah membuat onar dan menghancurkan fasilitas-fasilitas umum harus ditindak tegas.Â
Ujung-ujungnya negara juga yang menanggung biaya perbaikan, keluar lagi uang yang tidak sedikit kan? Padahal negara harus menghemat anggaran ditengah situasi ekonomi seperti ini.Â
Terakhir, untuk adik-adik pelajar yang aku sayangi dan cintai, jangan lupa banyak belajar, banyak membaca buku, membaca berita dan belajar politik lah kalau mau. agar kelak bisa menjadi anak-anak sukses dan membanggakan kedua orangtua... :)
Salam Literasi
Reynal Prasetya