Mohon tunggu...
Reynaldi Pahlevi
Reynaldi Pahlevi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

NUGAS NUGAS NUGAS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Dampak PPh pasal 22 terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan

30 Juni 2024   17:28 Diperbarui: 30 Juni 2024   17:50 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pajak Penghasilan Pasal 22 mempunyai dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan suatu perusahaan, mempengaruhi berbagai aspek mulai dari beban pajak, arus kas, profitabilitas dan strategi bisnis hingga investasi dan kepatuhan terhadap peraturan. Meskipun tujuan  penerapan pajak ini adalah untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, dunia usaha harus mengambil langkah-langkah strategis untuk mengelola dampak-dampak ini sehingga mereka dapat terus beroperasi secara efisien dan kompetitif.

Dengan memahami implikasi Pasal 22 Pajak Penghasilan dan menerapkan strategi yang tepat, dunia usaha dapat meminimalkan dampak negatif pajak ini dan menjaga kinerja keuangan yang sehat. Pemerintah dan pelaku ekonomi bekerja sama untuk mengembangkan peraturan yang jelas dan adil juga  penting untuk mencapai keseimbangan antara pendapatan pemerintah dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
 

 


 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun