Mohon tunggu...
Reynaldi Pahlevi
Reynaldi Pahlevi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

NUGAS NUGAS NUGAS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Dampak PPh pasal 22 terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan

30 Juni 2024   17:28 Diperbarui: 30 Juni 2024   17:50 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Perusahaan seringkali perlu menyesuaikan strategi bisnisnya untuk mengatasi dampak  Pasal 22 PPh. Strategi yang mungkin dilakukan meliputi:


 -- Efisiensi Operasional: Meningkatkan efisiensi operasional untuk mengurangi biaya dan mempertahankan margin keuntungan meskipun  beban pajak meningkat.


 -- Diversifikasi Produk: Pengembangan produk atau jasa baru yang tidak dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 untuk mengurangi beban pajak secara keseluruhan.


 - Bernegosiasi dengan pemasok: Carilah pemasok yang dapat menawarkan harga  lebih kompetitif untuk mengurangi biaya produksi dan mengimbangi peningkatan beban pajak.
 

5. Dampak Terhadap Investasi dan Ekspansi

Peningkatan beban pajak yang signifikan juga dapat mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk berinvestasi dan melakukan ekspansi. Modal yang  dapat digunakan untuk berinvestasi pada aset tetap, penelitian dan pengembangan, serta perluasan pasar harus digunakan untuk membayar pajak. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan jangka panjang perusahaan dan mempengaruhi kemampuannya  bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Perusahaan mungkin  lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi dan menghindari proyek yang berisiko tinggi atau potensi pengembaliannya tidak pasti. Pengurangan investasi ini dapat berdampak buruk pada inovasi dan pengembangan perusahaan di masa depan.
 

6. Risiko Kepatuhan dan  Hukum

Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 juga mengharuskan perusahaan untuk mematuhi berbagai peraturan dan persyaratan administrasi  terkait. Kegagalan untuk mematuhi peraturan ini dapat mengakibatkan sanksi dan denda yang semakin membebani kinerja keuangan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus mencurahkan sumber daya untuk memastikan kepatuhan pajak, termasuk melatih karyawan dan mengembangkan sistem manajemen pajak yang efektif.

Risiko hukum yang terkait dengan ketidakpatuhan juga dapat memberikan beban tambahan pada manajemen  dan mengalihkan perhatian dari aktivitas bisnis inti. Untuk mengurangi risiko ini, beberapa perusahaan mungkin memilih untuk berkonsultasi dengan profesional perpajakan atau menggunakan jasa akuntan, yang tentu saja akan menurunkan biaya operasional.
 

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun