Mohon tunggu...
Mohamad Safriyanto Lamondo
Mohamad Safriyanto Lamondo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perbankan Syariah UIN Malang

:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Demokrasi yang Berkualitas

17 November 2022   23:12 Diperbarui: 17 November 2022   23:23 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebelum membahas lebih dalam mengenai bagaimana demokrasi di Indonesia, kita tentunya harus mengetahui terlebih dahulu apa makna demokrasi itu sendiri.

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaannya pemerintah berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) maupun melalui representasi (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani ( dmokrata ) yang berarti  "kekuatan rakyat", yang dibentuk dari kata (dmos) "rakyat" dan (Kratos) "kekuatan". 

Demokrasi juga merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. 

Beberapa pengertian demokrasi :

  • Menurut Montesque, kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama, legislatif yang merupakan pemegang kekuasaaan untuk membuat undang-undang, kedua, eksekutif yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah yudikatif, yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan masing-masing institusi tersebut berdiri secara independen tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya. 

  • Demokrasi menurut Aristoteles,  ialah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya. Aristoteles pun mengatakan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara hidupnya, maka sama saja seperti budak .
  • Demokrasi menurut Abraham Lincoln yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 

 

Di Indonesia sendiri, sebenarnya telah banyak menganut sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari semua sistem pemerintahan yang terlah diberlakukan, yang bertahan mulai dari era orde baru sampai era reformasi tahun 1998 sampai saat ini adalah sistem pemerintahan demokrasi. Tetapi terdapat sebuah perbedaan antara sistem demokrasi pada saat era orde baru dan reformasi. 

Banyak sekali batasan dalam pelaksanaan demokrasi pancasila era orde baru oleh sebab itu lebih dikenal dengan sebutan demokrasi perwakilan, sedangkan dalam era reformasi justru ditemukan "kebebasan", sehingga disebut sebagai demokrasi langsung. 

Meskipun begitu, pada sistem pemerintahan ini masih terdapat beberapa kekurangan dan tantangan. Sebagian kelompok  merasa merdeka dengan  diberlakukannya sistem domokrasi di Indonesia. Ini berarti kebebasan  sudah menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya masing - masing . 

Indonesia memang menggunakan sistem pemerintahan demokrasi, akan tetapi sistem pemerintahan demokrasi ini terbagi manjadi beberapa macam berdasarkan ideologi yang dianut oleh negara itu sendiri . Dan tentunya untuk Indonesia yang menganut ideologi pancasila juga menganut Demokrasi Pancasila yang dimana Demokrasi ini berlandaskan kepada nilai - nilai yang tercantum dalam Pancasila. 

Dalam buku "Negara Hukum, Demokrasi dan Pemisahan kekuasaan" karangan La Ode Husen, dikatakan bahwa dalam pembukaan UUD tahun 1945 merupakan sebuah petunjuk yang jelas bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah negara demokrasi atau negara berkedaulatan rakyat . Hal lain yang mendukung hal ini juga yaitu dapat dilihat dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa  "Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat". Hal ini sesuai dengan makna dari demokrasi pancasila itu sendiri .

Dalam menerapkan sistem demokrasi pancasila ini tentunya terdapat sebuah keuntungan yang dimana sistem ini sesuai dengan nilai - nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia. Selain itu, sesuai dengan sila - sila pancasila yaitu yang sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia ( HAM ) , pengambilan keputusan yang harus berdasarkan musyawarah, dan mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa diatas kepentingan pribadi demi mewujudkan tujuan suatu bangsa.

Setelah membaca semua diatas, lalu bagaimana dengan demokrasi di Indonesia sekarang?

Pada dasarnya Indonesia sudah memiliki konsep demokrasi yang ideal, yaitu demokrasi pancasila.  Namun, dalam pelaksanaannya hak sosial dan hak ekonomi belum sepenuhnya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. contohnya seperti akses terhadap kesehatan dan pendidikan yang masih dirasakan sangat terbatas, serta angka kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi adalah indikasi bahwa pemerintah belum mampu menyediakan hak - hak sosial dan ekonomi bagi warganya.

Di sisi lain juga dapat kita lihat bahwa masih banyak yang memiliki pandangan dan pemahaman yang salah terhadap demokrasi ini sendiri. "demokrasi menjadi dalih untuk menjustifikasi praktik-praktik anarkhis dan kekerasan atas nama kebebasan. Padahal demokrasi sendiri sangat menghormati keberagaman dan menjunjung tinggi penghargaan pada jati diri individu" (Mariana, 2008:xv).

Agar masyarakat tidak salah memahami demokrasi maka memang diperlukan "gizi" yang memadai seperti yang dinyatakan Mariana (2008 : xvii) berikut ini : Kedewasaan politik menjadi prakondisi yang diperlukan untuk mewujudkan pertumbuhan demokrasi yang berkualitas. Tanpa kedewasaan politik, demokrasi akan mengalami pengkerdilan. Untuk itu pertumbuhan demokrasi perlu didukung dengan gizi yang memadai agar para elit dan massa memiliki kesadaran dan kedewasaan politik dalam berpartisipasi. Gizi ini hanya dapat dipenuhi melalui pendidikan politik, suatu proses pembelajaran agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pemahaman akan makna demokrasi inilah yang perlu ditanamkan melalui pendidikan politik agar ada kontrol sosial yang berkesinambungan terhadap jalannya pemerintahan.

Maka dari itu, sebuah pemahaman akan makna demokrasi sebuah negara sangat dibutuhkan bagi setiap warga negara. karena dengan itu kita dapat menjamin sebuah pemerintahan yang bersih dan dapat menghindari tindakan yang sewenang-wenang terhadap warga negara, serta dapat mewujudkan sebuah demokrasi yang berkualitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun