Mohon tunggu...
Reyhan RizkiHutyanda
Reyhan RizkiHutyanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Reyhan Rizki Hutyanda, mahasiswa dari perguruan tinggi swasta Universitas Muhammadiyah Jakarta, Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Praktek Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

15 Januari 2024   00:20 Diperbarui: 15 Januari 2024   00:24 5245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem kompensasi nasional, termasuk gaji, tunjangan, insentif, dan fasilitas, serta manfaat tambahan seperti program pelatihan dan jaminan kesehatan, memberikan dukungan menyeluruh bagi SDM OJK. 

Laporan Tahunan OJK Tahun 2022 mencatat pencapaian OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia, sementara upaya pengembangan kapasitas internal menunjukkan komitmen OJK terhadap peningkatan infrastruktur dan kualitas SDM, memperkuat perannya sebagai pilar utama dalam mendukung pertumbuhan dan stabilitas sektor keuangan Indonesia.

Sarannya yaitu OJK perlu memperkuat manajemen SDM dengan peningkatan program pelatihan, khususnya menghadapi perubahan teknologi dan regulasi. Transparansi dan komunikasi kebijakan pengembangan SDM perlu ditingkatkan, sedangkan pemantauan dan evaluasi berkala dapat mendukung penyesuaian yang diperlukan sesuai POJK SDM Bank Umum. Inovasi dalam sistem kompensasi juga perlu dipertimbangkan untuk memotivasi dan mempertahankan SDM berkualitas tinggi. Langkah-langkah ini akan memperkuat kontribusi OJK terhadap stabilitas dan perkembangan sektor keuangan di Indonesia.

REFERENSI

  • PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG PENGEMBANGAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA BANK UMUM
  • Data statistik dan Laporan Tahunan OJK 2022
  • Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun