Mohon tunggu...
Reyhan RizkiHutyanda
Reyhan RizkiHutyanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Reyhan Rizki Hutyanda, mahasiswa dari perguruan tinggi swasta Universitas Muhammadiyah Jakarta, Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Praktek Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

15 Januari 2024   00:20 Diperbarui: 15 Januari 2024   00:24 5245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

OJK memiliki program pelatihan dan pengembangan SDM yang intensif. Materi pelatihan meliputi pengawasan sektor jasa keuangan, hukum dan peraturan perundang-undangan sektor jasa keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, dan keterampilan interpersonal. Pelatihannya juga dapat melibatkan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan khusus.

Motivasi/ Tindakan Afirmasi

OJK mendorong semangat dan kinerja SDM melalui sejumlah program, termasuk pemberian insentif finansial yang menarik, jaminan kemajuan karier yang menjanjikan, dan pengembangan jalur karier yang berkelanjutan. OJK juga mengimplementasikan sistem merit dalam manajemen SDM, di mana promosi diberikan berdasarkan prestasi dan kompetensi yang ditunjukkan.

Kinerja Aparatur Negara

Dalam Laporan Tahunan OJK Tahun 2022, Bab II mencatat pencapaian OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan membangun kepercayaan publik. Keberhasilan ini mencerminkan kontribusi yang signifikan dari SDM OJK dalam mencapai tujuan organisasi. 

Pada Bab III, laporan menggambarkan perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia, dengan peningkatan pelaku usaha, produk, layanan, dan akses masyarakat. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dan kompleksitas sektor keuangan Indonesia. Sementara itu, Bab IV memaparkan upaya OJK dalam mengembangkan kapasitas internal melalui program pelatihan, sistem merit, dan koordinasi dengan berbagai pihak, menggambarkan komitmen OJK dalam memperkuat infrastruktur dan SDM.

Kompensasi SDM

OJK mengatur sistem kompensasi SDM secara nasional yang terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Gaji pokok
  • OJK menetapkan gaji pokok berdasarkan jenjang jabatan, pangkat, dan masa kerja.
  • Tunjangan
  • Tunjangan OJK meliputi tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan dan lainnya.
  • Insentif
  • Dapat berupauang tunai, penghargaan, atau promosi.
  • Fasilitas
  • Fasilitas OJK meliputi kendaraan dinas, rumah dinas, dan fasilitas lainnya.

selain komponen tersebut, SDM OJK juga mendapatkan beberapa manfaat lain seperti Program pelatihan dan pengembangan, Program pensiun, Jaminan kesehatan, dan keamanan kerja.

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulannya Melalui POJK SDM Bank Umum, mendorong sektor perbankan untuk memiliki SDM berkualitas guna meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap perekonomian. Dengan menetapkan regulasi ini, OJK mengedepankan integritas, kompetensi, dan profesionalisme sebagai landasan kinerja SDM perbankan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun