Mohon tunggu...
Reyhan MeydoAriza
Reyhan MeydoAriza Mohon Tunggu... Editor - Ini.Bang Rey

Saya Reyhan Meydo Ariza, saya lahir di Blitar pada tahun 2000, lebih tepatnya tanggal 10 bulan 5 tahun 2000. Saya seorang mahasiswa Uin Malang, saya memiliki hobi bermain sepak bola.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Sisi Positif, Peningkatan Kualitas Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

20 November 2020   14:21 Diperbarui: 20 November 2020   14:22 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak : tujuan pembahasan artikel kali ini adalah untuk mendapatkan informasi tentang

efektifitas serta sisi positif dalam proses pembelajaran online dimasa pandemic Covid-19.

Pembahasan ini menggunakan penelitian dari berbagai sumber dan pengalaman pribadi.

Kata Kunci : sisi positif pembelajaran online, pandemi Covid-19

Pendahuluan : Tahun 2020 menjadi tahun yang berat bagi kita semua, hingga saat ini Indonesia

masih dilanda pandemic Covid19.COVID-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh

sindrom pernapasan akut coronavirus 2 (serever acute resipiratory syndrome coronavirus 2 atau

SARSCoV -2). Virus ini merupakakan keluarga Coronavirus yang dapat menyerang hewan.

Ketika menyerang manusia, Coronavirus biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran

pernapasan, seperti flu, MERS (Middle East Respiratory Syndrome), dan SARS (Serever Acute

Resipiratory Syndrome). COVID-19 sendiri merupakan coronavirus jenis baru yang ditemukan

di Wuhan, Hubei, China pada tahun 2019 (Ilmiyah, 2020; Hui, et al., 2020).

Kasus Covid-19 diIndonesia terdeteksi pada tanggal 2 Maret 2020, ketika dua orang

terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara jepang. Hingga saat ini, 15 Juni 2020, Indonesia

telah melaporkan 39.294 kasus positif, sehingga menempati peringkat kedua terbanyak di Asia

Tenggara setelah Singapura dan sebelum Filipina (Bangkok Post,2020). Covid-19 banyak

membawa dampak baik maupun buruk bagi semua mahkluk hidup dan alam semesta.Segala daya

dan upaya sudah dilakukan pemerintah guna memperkecil kasus penularan Covid-19.Tak

terpungkiri salah satu nya adalah kebijakan belajar online, atau dalam jaringan (daring) untuk

seluruh siswa/i hingga mahasiswa/i karena adanya pembatasan sosial. Menteri Pendidikan dan

Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang

Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease

(Covid-19) poin ke 2 yaitu proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai

berikut : a. Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk

memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan

menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; b. Belajar dari

rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemic

Covid-19; c. Aktivitas dan tugas pembeljaran belajar dari rumah dapat bervariasi antarsiswa,

sesuai minat dan kondisi masing-masng, termasuk mempertimbangkan kesenjangan

akses/fasilitas belajar dirumah; d. Bukti atau prosuk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan

balik yang bersifat kualitatif fan berguna dari guru, tanpa

 diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif. Pemaduan penggunaan sumber belajar tradisional (offline) dan online adalah suatu

keputusan demokratis untuk menjembatani derasnya arus penyebaan sumber belajar elektronik

(e-learning) dan kesulitan melepaskan diri dari pemanfaatan sumber-sumber belajar yang

digunakan dalam ruang kelas. Artinya, e-learning bagaimanapun canggihnya teknologi yang

digunakan belum mampu menggantikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka karena metode

interaksi tatap muka konvensional masih jauh lebihefektif dibandingkan pembelajaran online

atau elearning.Selain itu, keterbatasan dalam aksesibilitas Internet, perangkat keras (hardware)

dan perangkat lunak (software), serta pembiayaan sering menjadi habatan dalam memaksimalkan

sumber-sumber belajar online (Yaumi, 2018). Namun dari kebijakan yang dikeluarkan tentunya

tidak dapat memastikan semuanya akan berjalan sebagaimana mestinya disemua kalangan,

khusus nya sekolah didesa-desa yang kekurangan fasilitas berupa teknologi terpadu guna

menunjang proses pembelajaran belajar online.Kurangnya biaya dan fasilitas yang memadai

antara guru dengan siswa/i nya membuat proses pembelajaran online tidaklah seefektif yang

diharapkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai keefktifan

dari sistem pembelajaran online dimasa pandemic Covid-19 di SD Negeri Banyuajuh 6, Kamal,

Madura, Jawa Timur.

Pembahasan : Salma, dkk (2013 :105) menjelaskan persiapan sebelum memberikan layanan

belajar merupakan salah satu faktor penentu dalam keberhasilan belajar, terutama pada online

learning di mana adanya jarak antara pebelajar dan pemelajar. Pada pemberlajaran ini pemelajar

harus mengetahui prinsipprinsip belajar dan bagaimana pebelajar belajar. Rovai

(Mahardika:2002) menyatakan bahwa alat penyampaian bukanlah faktor penentu kualitas

belajar, melainkan disain mata pelajarn menentukan keefektifan belajar. Salah satu alasan

memilih strategi pembelajaran adalah untuk mengangkat pembelajaran bermakna.Sehingga

efektif atau tidaknya pembelajaran dapat diidentifikasi melalui perilaku-perilaku antara

pemelajar dan pembelajar.

.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4

Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran

Coronavirus Disease (Covid19) yang berlaku untuk seluruh masyarakat yang mengenyam

pendidikan di Indonesia. Disamping keharusan belajar dalam jaringan yang menjadi kendala

lainnya adalahkurangnya fasilitas penunjang pembelajaran online seperti yang dialami oleh

beberapa murid di SD Banyuajuh 6 kamal memang dapat dikatakan sebagai sebuah kendala

dalam proses berlangsungnya pembelajaran, namun usaha tetap harus dilakukan semaksimal

mungkin, mengingat, sebagai orang tua wajib memberikan yang terbaik untuk anakanaknya

termasuk harta berupa pendidikan. Disisi lain, tingkat semangat belajar murid juga memicu akan

efektif atau tidaknya pembelajaran online ini mengingat budaya belajar tatap muka yang masih

melekat dalam diri sehingga, selama kegiatan belajar online ini tidak jarang banyak murid yang

merasa jenuh atau bosan, sehingga membuat hasil belajar yang diharapkan tidaklah efektif.

Kesimpulan : Pembelajaran jarak jauh atau online akan terus harus dilakukan mengingat

belum tuntas nya wabah Covid-19 di Indonesia dan membantu pencegahan penyebaran Covid-19

sehingga sampai saat ini masih belum ditentukan kapan akan masuk sekolah kembali untuk

pembelajaran tatap muka. Kurang nya sarana dan prasarana yang dipengaruhi oleh faktor  ekonomi dan ketidaksiapan teknologi juga menjadi suatu hambatan dalam berlangsungnya

kegiatan belajar online.Sehingga hasil belajar yang diberikan oleh pemelajar tidak 100% lancar

atau efektif.

Daftar Pustaka : Hartanto, W. (2016). Penggunaan ELearning sebagai Media

Pembelajaran. Jurnal Pendidikan Ekonomi, 10(1), 1--18. "Indonesia confirms first cases of

coronavirus". Bangkok Post (dalam bahasa Inggris). Reuters. 2 Maret 2020.Diakses tanggal 2

Maret 2020.

Yaumi, Muhammad. 2018. MEDIA DAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN. Jakarta :

PRENADAMEDIA GROUP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun