Peluang berkembangnya kendaraan listrik di Indonesia cukup tinggi seiring besarnya dukungan pemerintah dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Hal ini sejalan dengan target penurunan emisi CO2 hingga 41% (sekitar 4,6 juta ton) dan 3 juta unit populasi kendaraan listrik di Indonesia pada 2030. Untuk lebih lengkapnya, mari simak informasi tentang masa depan mobil listrik di Indonesia berikut ini.
Kurangi kerusakan lingkungan, mobil listrik jadi solusi
Mobil listrik menjadi solusi dalam mengurangi kerusakan lingkungan karena mampu mengurangi jejak karbon. Sebagai mobil ramah lingkungan, mobil listrik bisa dikatakan hampir tidak menimbulkan polusi udara. Hal ini tentu saja jauh berbeda dari mobil bensin yang mengeluarkan banyak karbon dioksida dan beragam polutan lainnya. Ini juga menjadi alasan mengapa banyak orang yang peduli terhadap lingkungan beralih ke mobil listrik Hyundai.Â
Selain minim polusi udara, mobil listrik juga tidak banyak menghasilkan polusi suara. Contohnya, mobil listrik Hyundai menciptakan polusi suara yang lebih sedikit karena tingkat kesunyian motor listrik yang sangat baik.Â
Dibanding polusi udara, polusi suara mungkin terdengar sepele. Padahal, pada kenyataannya, kebisingan kendaraan tidak sekadar menimbulkan gangguan, melainkan mampu memicu berbagai dampak negatif saat berkendara seperti depresi, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, hingga stroke. Jadi, mengurangi polusi suara tidak kalah penting karena mempunyai efek mental-emosional yang penting.
Pemerintah mendorong penggunaan mobil listrik
Pemerintah tidak main-main mendukung pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Hal ini terbukti lewat dikeluarkannya banyak peraturan, seperti Perpres tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (mobil listrik).
Berbagai peraturan yang dikeluarkan pemerintah menjadi landasan bagi para pelaku industri otomotif di tanah air untuk membangun dan mengembangkan mobil listrik. Dengan besarnya dukungan pemerintah terhadap penggunaan mobil listrik di Indonesia, diharapkan target penurunan emisi bisa tercapai.Â
Insentif untuk mobil listrik di Indonesia
Ada banyak insentif yang dikeluarkan pemerintah Indonesia untuk mendukung penggunaan mobil listrik di tanah air. Sejumlah insentif untuk mempermudah perizinan bagi pemilik dan badan usaha kendaraan listrik diharapkan mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik lewat adanya infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pemerintah menyediakan insentif untuk badan usaha SPKLU berupa tarif curah sebesar Rp714 per kWh dengan tarif penjualan per kWh maksimal Rp2.467.