Soal Panama Papers juga mana bisa urusannya disangkut-pautkan dengan Hasil Audit Investigasi BPK. Kalau menghubungkan Panama Papers dengan Hasil Audit Investigasi BPK itu sama saja menghubungkan Semua Kebijaksanaan JK dengan Panama Papers. Kita tahu bersama beberapa nama keluarga JK ada di Panama Papers.
Begitu juga dengan adik bungsu Ahok yang namanya ada di Panama Papers. Hanya orang-orang Culun saja yang menghubungkan Panama Papers dengan Audit Invesigasi BPK. Siapa yang Culun? Ya tentu saja para Cyber Army Ahok yang ngotot mempermasalahkanKeterlibatan Harry Azhar di Panama Papers. Biasalah namanya juga Pengalihan Isu.
Tadi siang hingga sore, Ketua KPK Agus Raharjod datang menyambangi kantor BPK untuk membicarakan Kasus Sumber Waras. Dari beberapa jam pertemuannya ternyata kedua pihak tetapi berbeda menyikapi Kasus Sumber Waras.
Sebelumnya para Netizen sudah mencibir Agus Raharjo yang mengumumkan Sumber Waras tidak ada unsur korupsinya. KPK dianggap Pengecut karena mengumumkan Hasil Penyelidikan Kasus tersebut tidak langsung ke Publik tetapi lewat Lembaga Politik DPR.
Apa alasan Agus Raharjo tidak mengumumkan Hasil Penyelidikan KPK tentang Sumber Waras secara langsung ke public? Kenapa tidak seperti KPK-KPK sebelumnya yang mengumumkannya secara langsung di Gedung KPK? Agus takut apa sebenarnya?
Dan beginilah Pernyataan Konfrensi Pers hari ini dari BPK terkait Kasus Sumber Waras yang disebut KPK tidak ada unsur Korupsinya.
Ketua BPK Harry Azhar secara tegas menyatakan : Audit BPK untuk Kasus Sumber Waras sudah Final. Tidak melaksanakan Rekomendasi yang dikeluarkan BPK adalah Melanggar Konstitusi.
"Ada indikasi kerugian negara yang ditulis dalam laporan (LKPD BPK) itu Rp 191 miliar, itu yang harus dikembalikan. Itu kewajiban UU oleh Pemprov DKI. Kalau tidak dikembalikan itu ada sanksinya," kata Harry saat menggelar konferensi pers di Media Center BPK, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Berbeda dengan Ketua BPK yang dengan tegas menyatakan Hasil Rekomendasi BPK secara Kelembagaan, Ketua KPK Agus Raharjo malah terkesan menganulir keputusan KPK sebelumnya bahwa Kasus Sumber Waras tidak ada unsur Pidananya. Rencananya KPK akan mendalami lagi kasus ini.
Di tempat yang sama dan waktu yang bersamaan, Ketua KPK menyatakan :
"Nah itu tadi kita sudah sepakat akan didalami oleh tim teknis. Mudah-mudahan dengan pendalaman itu nanti kita sudah lihat (kesimpulannya). Ya kan bisa saja itu ada penyimpangan administrasi, tapi penyimpangan administrasi belum tentu otomatis menjadi tindak pidana, jadi kita mau mendalami itu,"kata Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Media Center BPK, jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (20/6/20160.