Sekitar 2-3 bulan lalu Prof. Yusril sering sekali menyebut Ahok sebagai orang yang Sakti. Saya pikir tadinya sebagai Pakar Hukum Yusril menyindir soal Kasus Sumber Waras saja yang memang sudah sangat jelas pelanggaran Ahok terjadi disana tetapi KPK terlihat seperti Masuk Angin.
Tetapi dua minggu yang lalu saya dapat informasi baru tentang Dugaan Korupsi yang dilakukan Ahok sewaktu menjadi Bupati Belitung Timur yang hanya dijabatnya selama 16 bulan. Yusril juga berasal dari Belitung sehingga tentu paham sejarah Ahok. Sepertinya Yusril juga tahu bahwa Pembebasan Lahan untuk Dermaga Manggar di Belitung Timur itu bermasalah sementara Ahok yang menjadi bupati pada saat itu tidak tercolek sama sekali. Mungkin kasus itu dan kasus Sumber Waras lah yang akhirnya membuat Yusril mengatakan Ahok itu orang sakti. (untouchable).
Lain Yusril, lain juga dengan Ratna Sarumpaet. Ibu galak ini setahu saya sering ngawur dalam menuduh orang. Makanya ketika Ratna Sarumpaet menuduh Ahok dimana dikatakannya Polri dan TNI sudah “dibeli” oleh Ahok, saat itu juga saya tidak percaya. Aneh saja kalau sampai Polri dan TNI bisa dibeli oleh seorang Gubernur.
Tetapi ternyata yang dituduhkan Ratna Sarumpaet sepertinya ada alasannya. Bahwa kemudia ternyata muncul bukti-bukti yang sepertinya mengarah kesana. Kita bisa cermati dari berita yang menghebohkan yang dirilis Media Tempo dua minggu yang lalu.
Disebut-sebut, dari BAP Ariesman Wijaya ada catatan pembayaran Agung Podomoro kepada Ahok senilai Rp.219 Milyar (entah dalam bentuk uang atau barang). Pembayaran itu disebut sebagai Pembayaran Dana Kontribusi Tambahan Proyek Reklamasi dimana dari perhitungan 15% dari Total Nilai Komersial Pulau G yang dibangun Agung Podomoro, mereka harus menyetor Rp.392 Milyar. (masih kurang Rp.173 Milyar).
Dalam pemberitaan Tempo juga disebut-sebut perincian dari Rp.219 Milyar itu antara lain Rp.92 Milyar untuk membangun Rusun Daan Mogot , ada Rp. 6 Milyar untuk mobilisasi Personil Polri dalam Penertiban Kalijodo dan pengadaan sarana-sarana penanganan banjir di Jakarta Utara.
Ahok sempat mengamuk hebat ketika berita dari Tempo itu menyebar kemana-mana. Ahok bilang dia difitnah Tempo dan Agung Podomoro. Ahok berbicara lantang ingin menggugat keduanya.
Faktanya kemudian Ahok tidak jadi menggugat. Netizen pun mengolok-olok Ahok dan mengatakan Ahok memang selalu terbukti hanya berani koar-koar di media saja tanpa berani membuktikan ucapannya.
Belakangan Ahok malah mengakui sendiri kalau Pemprov DKI sudah menerima kompensasi dari Agung podomoro senilai Rp.200 Milyar lebih dari pembayaran Dana Kontribusi Tambahan Proyek Reklamasi. Ahok juga bilang Podomoro masih kurang bayar sekitar Rp.100 Milyar lebih. Pernyataan ini akhirnya dinilai public bahwa berita di tempo itu benar sehingga Ahok tidak berani menggugat Tempo.
Mengenai Uang Rp.6 Milyar yang disebut-sebut sebagai Dana Mobiisasi 5.000 Personil Polri dalam penggusuran Kalijodo, Ahok sampai 3 kali membantahnya. Tapi antara bantahan yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda substansinya. Publik pun menilai jangan-jangan itu benar bahwa Ahok “membiayai” Mobilisasi 5.000 Personil Polri untuk menggusur Kalijodo dimana uang tersebut berasal dari Agung Podomoro.
Fakta lain yang sudah terungkap, ternyata Ahok menggunakan Ratusan Milyar rupiah dana Kontribusi Tambahan dari Agung Podomoro untuk membangun Kantor Polair di kawasan Waduk Pluit, berikut menghibahkan Kapal Patroli Type C3. Ahok juga sudah membangunkan Unit Pos Polsek Cilincing dan Unit Polsek Muara Baru. Dan terakhir Ahok membangunkan Gedung Parkir Polda Metro Jaya senilai Rp. 80 Milyar. Mungkin hal-hal inilah yang akhirnya menjadi alas an dari Ratna Sarumpaet untuk menyebut bahwa Ahok sudah “membeli” Polri dan TNI.