Mohon tunggu...
Reva Nur Alfiany
Reva Nur Alfiany Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Sedang menempuh pendidikan strata 1 jurusan Sastra Inggris di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Benarkah Pahala Orang Hidup Tidak Sampai pada Orang Mati?

17 September 2023   07:48 Diperbarui: 22 Oktober 2023   13:41 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jawabannya: Pembacaan Al-Qur’an oleh keluarga almarhum sampai kepada mayyit, dan tasbih mereka, takbir dan seluruh dzikir-dzikir karena Allah Ta’alaa apabila menghadiahkannya kepada mayyit, maka sampai kepada mayyit. 

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW: 

 عن جابر بن عبد الله الأنصاري، قال: خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم يوما إلى سعد بن معاذ حين توفي، قال: فلما صلى عليه رسول الله صلى الله عليه وسلم ووضع في قبره وسوي عليه، سبح رسول الله صلى الله عليه وسلم، فسبحنا طويلا، ثم كبر فكبرنا، فقيل: يا رسول الله، لم سبحت؟ ثم كبرت؟ قال: " لقد تضايق على هذا العبد الصالح قبره حتى فرجه الله عنه "

Artinya: dari Jabir bin Abdullah R.A berkata; Pada suati hari kami keluar bersama Rasulullah SAW menuju Sa'ad bin Mu'adz ketika meninggal dunia. Setelah Rasul menshalatinya lalu meletakkannya ke dalam kubur, dan diratakan dengan tanah, lalu Rasul membaca tasbih, maka kami bertasbihlah tetapi dengan waktu yang lama. Lalu Rasul membaca takbir begitupun kami. Kemudian dia bertanya: Wahai Rasulullah, mengapa engkau membaca tasbih dan takbir? Rasul menjawab: sungguh kuburan hamba Allah yang shaleh ini menghimpitnya. Maka aku membacanya sehingga Allah melepaskan himpitan itu. (Hadits riwayat Ahmad dalam al-Musnad 14873, 15029, al-Hakim al-Tirmidzi dalam Nawadir Hadits di atas shahih)

Jadi, kesimpulannya bahwa kebiasaan tahlilan itu di perbolehkan, bahkan banyak hadist nya. Perlu di ingat jika kita melihat sesuatu yang asing dengan kebiasaan di lingkungan kita itu sebenarnya kita tidak perlu meng judge bahwa hal tersebut tidak ada dalilnya, tidak ada sejarahnya, bahkan dengan lantang mengatakan bahwa rasul juga tidak pernah melakukannya. Tapi legowolah berkata bahwa kita tidak tahu dalilnya. Semoga bermanfa'at! Wallahu 'alam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun