Mohon tunggu...
Kelompok KKN Kolaboratif 241
Kelompok KKN Kolaboratif 241 Mohon Tunggu... Lainnya - KKN Kolaboratif PT Se Jember Kelompok 241 yang terdiri dari Universitas Jember, Universitas dr Sobandi, STIKes Harapan Bangsa Jember, Universitas Moch Sroedji dan Universitas PGRI Argopuro.

Kelompok KKN Kolaboratif 241 PT Se Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif Kelompok 241 PT Se-Jember Bersinergi Sukseskan Kegiatan Posyandu, Vaksinasi dan Pendataan UMKM di Kelurahan Gebang

29 Juli 2022   13:25 Diperbarui: 29 Juli 2022   13:32 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendataan dan sinkronisasi data warga yang akan melakukan vaksinasi di RW 30. Dokpri.
Pendataan dan sinkronisasi data warga yang akan melakukan vaksinasi di RW 30. Dokpri.

Jember -- Rabu, 27 Juli 2022 Mahasiswa KKN kembali bersinergi aktif mengikuti kegiatan yaitu mendata UMKM. Kelurahan Gebang, mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai pelaku usaha. Hal ini dapat dilihat dari menjamurnya pedagang di sepanjang jalan. Adanya pandemi selama 2 tahun terakhir  memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, tidak terkecuali UMKM. 

Berdasarkan kondisi diatas, pelaku usaha mau tidak mau harus bertahan dengan cara melakukan strategi pemasaran yang relevan dengan kondisi saat ini. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk mendata UMKM yang masih berjalan dengan dimulai dari RW 23 hingga ke RW 29 yang di dampingi Bapak Maftuhanur Rohman. Salah satu UMKM yang ada seperti Produksi Mie mentah dengan label Mie Ujang, industri rumahan produk roti, Produksi rumahan kerupuk hingga produksi rumahan ting-ting. Ketika melakukan wawancara ke salah satu usaha rumahan makanan ting-ting "usaha ini dimulai pada tahun 1960, saya mendapat keahlian membuat ting-ting dari ibu, sampai saat ini produksinya masih jalan ditempat karena penjualan hanya menjual disalah satu toko, kan saya juga kurang ngerti cara buat merk gimana jadi ya gini ting-ting yang saya produksi. Cuma pakai plastik polos tidak ada merk" tutur beliau ketika kami wawancara pada Rabu (27/07/2022) lalu.

Dokumentasi Pendataan UMKM Kelurahan Gebang yang di pimpin Bapak Maftuhanur Rohman dengan UMKM Ting-ting Ibu Sri Suryanti. Dokpri.
Dokumentasi Pendataan UMKM Kelurahan Gebang yang di pimpin Bapak Maftuhanur Rohman dengan UMKM Ting-ting Ibu Sri Suryanti. Dokpri.

Produksi ting-ting rumahan ibu Sri Suryanti masih tergolong kecil yakni hanya 50 bungkus perhari dengan biaya produksi perhari Rp. 50.000. Pendapatan kotor Ibu Suryanti sekitar Rp. 150.000 dan pendapatan bersih sekitar Rp. 100.000.  Ini menjadi peluang yang berpotensi bisa menjadi UMKM yang lebih berkembang, melihat dari biaya produksi sampai pendapatan yang termasuk menguntungkan .Ting-ting termasuk makanan yang cukup tahan lama. Selain permasalahan mengenai pemasaran, hasil identifikasi ditemukan permasalahan lainnya yaitu mengenai brand dan kemasan, yang mana produk ting-ting ini tidak memiliki brand dan kemasan yang menarik karena menggunakan plastik standar. Tidak adanya brand dan kemasan yang kurang menarik menjadi penghambat dalam proses pemasaran tidak diketahui oleh khalayak ramai. Beberapa program kerja yang akan kami lakukan kedepannya adalah dengan melakukan pendampingan pemahaman mengenai pentingnya branding, kemasan dan strategi pemasaran untuk memperluas pasar dan meningkatkan volume penjualan.

(KKN Kolaboratif PT Se Jember/ KKN Tematik TIK Kelompok 241/Gebang/Dr. Rokhani, S.P., M.Si.)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun