Mohon tunggu...
Nursuhadi  Bodong Widyasuhadi
Nursuhadi Bodong Widyasuhadi Mohon Tunggu... lainnya -

...Kalah Pilurdes Desa Sriharjo yang ke-3 tahun 2013....

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menikmati Hub. Seksual yang Indah

18 Juni 2010   18:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:27 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Merayu pasangan......

Terus?

Bisa juga penampilan masing-masing agar menarik pasangan.......

Misalnya?

Bagi wanita, bisa pakai pakaian yang menimbulkan hasrat lelaki, misalnya pakai pakaian yang sedikit memperlihatkan bagian-bagian sensitifnya.

Bagi Pria bisa dengan merayu pasangan, memujinya, memeluknya, mencium, banyak lah cara yang dipakai untuk menciptakan suasana romantis.

Terus apalagi?

Yang utama, sepakati bahwa hubungan suami isteri, hubungan badan, hubungan seksual tersebut bukan karena TUGAS dan KEWAJIBAN. Hubungan itu jangan disamakan dengan pangkat kita sebagai PNS yang harus melaksanakan tugasnya, harus melakukan kewajibanya. Kalau ingin menikmati hal itu, hilangkan perasaan karena Tugasnya sebagai Isteri atau karena tugasnya sebagai suami, harus dihilangkan. Juga harus menghilangkan perasaan karena kewajiban sebagai isteri atau kewajibanya sebagai suami, jadi harus dilakukan ala kadarnya saja, tidak begitu!

Jelas?

Belum!

Ng....Harus dipahami itu adalah kebutuhan bersama, harus dipenuhi bersama bukan sepihak. Jadi, yang penting, kita ciptakan suasana keindahan dan keikhlasan untuk mendapatkan puncak dari hubungan tersebut. Saling bahu-membahu, saling membantu untuk mendapatkan puncaknya itu, baik pihak isteri atau suami. Begitu.....! Jelas, belum?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun