Mohon tunggu...
Retnoningtyas Wulandari
Retnoningtyas Wulandari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi UAJY Yogyakarta

Selamat datang, selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Koran Kedaulatan Rakyat (KR) dalam Menjaga Keakuratan dan Kecepatan Berita

16 Oktober 2022   14:00 Diperbarui: 16 Oktober 2022   23:34 1212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semenjak kemunculan internet, hal ini berdampak pada peningkatan penyebaran penipuan, salah satunya berita hoaks. Internet menjadi sarana bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan penyebaran berita dan informasi yang tidak benar alias hoaks.

Kurangnya penyortiran berita dan informasi yang tersebar di internet semakin memudahkan para penipu dalam melakukan aksinya.

Hoaks sebetulnya telah ada selama bertahun-tahun. Istilah “hoax” pertama kali diperkenalkan oleh MacDougall dalam buku klasiknya berjudul “Hoax” (1958) (Utami, 2019).

Hoax adalah istilah populer yang sering digunakan secara luas untuk menunjukkan informasi palsu. Informasi yang salah mengacu pada informasi yang mengandung beberapa kebenaran, tetapi telah dimodifikasi atau dilebih-lebihkan (Nadzir, dkk, 2019).

Menurut Kominfo, dalam kurun waktu 3 tahun terhitung dari Agustus 2018 hingga awal 2022, telah ditemukan 9.546 berita hoaks yang tersebar di internet. Penyebaran berita hoaks menimbulkan kebencian terhadap salah satu pihak, baik individu maupun kelompok.

Hal tersebut tidak dapat ditoleransi karena berita hoaks dapat memincu perselisihan. (Haumahu, dkk, 2021). Oleh karena itu, media perlu untuk selalu memperhatikan dan mempertimbangkan berita yang akan disebarkan, terutama di internet.

Kecepatan penyampaian berita secara online dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan sebuah media di dalam menyuguhkan sebuah berita. Ketika berita menyebar dengan cepat, akan ada lebih banyak pembaca yang berkunjung untuk mengetahui sebuah berita. 

Namun, justru alasan inilah jurnalis seringkali mengabaikan kebenaran berita yang dilaporkan melalui sebuah media. Media online memberikan informasi yang terkadang tidak akurat dan kurang mendalam.

Hal ini dikarenakan aktualisasi dan kecepatan pelaporan berita yang lebih diprioritaskan oleh media online. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi setiap media untuk tetap bisa menjaga keakuratan dan kecepatan melaporkan berita di tengah maraknya berita hoaks.

Salah satu media yang mengalami hal tersebut adalah Kedaulatan Rakyat (KR).

image source: logowiki.net
image source: logowiki.net

Kedaulatan Rakyat (KR) merupakan salah satu media surat kabar, khususnya bagi masyarakat Yogyakarta dan Jawa Tengah yang masih eksis hingga kini. 

Portal berita ini didirikan pada 27 September 1945 oleh HM. Samawi dan M. Wonohito, menjadikannya sebagai surat kabar tertua setelah Indonesia merdeka (Raditya, 2019).

Kedaulatan Rakyat (KR) ini berhasil menciptakan beberapa bentuk media lain selain surat kabar, seperti KRjogja.com dan Harian Kedaulatan Rakyat berbentuk koran digital.

Sebagai salah satu koran dan media berita yang masih banyak digemari oleh masyarakat, Kedaulatan Rakyat (KR) tentunya harus menyajikan berita yang up to date dan aktual.

Mengingat lonjakan berita palsu yang beredar di internet, artikel ini berupaya memahami bagaimana media cetak online Kedaulatan Rakyat (KR) agar dapat terus menjaga keakuratan dan kecepatan pemberitaan di tengah maraknya berita hoaks.

Jurnalis Kedaulatan Rakyat

Image source: alinea.id
Image source: alinea.id

Jurnalis atau wartawan merupakan orang yang bekerja di bidang jurnalistik. Namun sayangnya, menjadi seorang jurnalis tidaklah mudah. Banyak tantangan dan rintangan yang harus dihadapi ketika meliput sebuah berita. Selain itu, seorang jurnalis harus dapat menyampaikan berita dan informasi berdasarkan fakta.

Berdasarkan hasil wawancara, untuk menjadi wartawan atau jurnalis di salah satu media berita haruslah melewati tahap seleksi, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Mbak Riana, salah satu wartawan dari Kedaulatan Rakyat (KR).

“Saya mengikuti seleksi seperti biasa. Maksudnya kayak seleksi pegawai aja, tes gitu. Setelah lulus, saya tes buat surat lamaran kayak gitu. Terus nanti saya dites. Sebelum masuk itu (di Kedaulatan Rakyat), saya di tes ke lapangan untuk liputan. Membuat berita wawancara dengan narasumber kayak gitu mbak,” ungkap Mbak Riana.

Selanjutnya, mengenai kriteria khusus, Mbak Riana mengatakan bahwa menjadi wartawan sebetulnya bisa dari berbagai program studi. Di tempat beliau bekerja, ada jurnalis yang berasal dari luar ilmu komunikasi, contohnya seperti lulusan pertanian, lulusan ekonomi, dan lain-lain.

Latar belakang studi rata-rata lulusan S1 atau sarjana. Selain itu, menjadi jurnalis juga harus memiliki kemampuan untuk mewawancarai narasumber, kemampuan menulis, dan juga menguasai teknik-teknik jurnalistik dasar, salah satunya seperti 5W + 1H.

Melawan Hoaks

Image source: kominfo
Image source: kominfo

Pada tahun 2022 ini, di dalam mempublikasikan sebuah berita itu diperlukan kecepatan. Selain cepat, sebuah keakuratan dan kredibilitas juga diperlukan di dalam pemberitaan, apalagi saat ini sedang marak berita hoaks.

"Kalau itu antara saya dan wartawan lain mungkin beda, ya, Mbak, kalau saya biasanya tak akali. Di jalan aja kadang-kadang saya udah mikir lead-nya mau buat apa gitu, ya karena itu, kita dituntut kecepatan terus. Selain itu, kita juga harus menguasai isu-isu terkini. Sekarang (isu terkini) soal sepak bola misalnya atau politik kayak gitu. Setelah kita nulis berita itu, kita harus baca lagi, jangan-jangan nanti ada yang salah dari tulisan kita. Jadi cek ricek itu, ya maksudnya kita harus baca ulang dari tulisan kita sendiri. Tentu di situ harus berimbang juga, apalagi soal kasus, ya. Itu harus berusaha sebisa mungkin imbang, misalnya antara pihak satu dan lainnya harus seimbang diwawancara gitu, ya,” ungkap Mbak Riana saat diwawancara.

Selain itu, sebelum sebuah berita tayang, tim redaktur akan membantu mengecek, mengoreksi hingga akhirnya dapat ditayangkan di media.

“Ada redaktur, jadi gak langsung tayang. Nanti ada redaktur, saya kirim ke kantor, nanti mereka ngoreksi lagi. Di KR, ada pra-cetak untuk mengoreksi tulisan dan ejaan, baru nanti naik/di-upload, jadi ada beberapa tahapan,” tuturnya.

Sebuah berita dapat dikatakan layak tayang jika menyajikan informasi terkini dan up-to-date. Kemudian, berita yang akan dirilis tersebut juga harus penting dan memiliki kemanfaatan bagi masyarakat, contohnya seperti tokoh Ratu Elisabeth yang meninggal pada 8 September 2022 lalu.

Memplagiasi sebuah berita menjadi salah satu faktor sebuah berita tidak layak tayang di media berita mana pun, terutama di KR. Faktor lainnya adalah isu yang diangkat tidak begitu up-to-date atau isu tersebut sudah basi. 

Faktor yang menjadi sorotan lain adalah sebuah berita tidak boleh mengandung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang dapat menimbulkan persoalan ke depannya apabila berita itu ditayangkan ke media dan akhirnya menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa sebuah berita selain harus cepat, tetapi juga harus memperhatikan keakuratan di dalam pemberitaan.

Kedaulatan Rakyat (KR) sendiri sudah menerapkan hal ini di mana salah satu jurnalis KR mengatakan bahwa para jurnalis dituntut untuk mempublikasikan berita secara cepat dan juga harus menguasai serta memahami isu-isu terkini yang sedang terjadi di masyarakat.

Mengecek berita yang akan dipublikasikan menjadi kunci untuk membuat sebuah berita menjadi akurat dan kredibel.

Menghindari plagiasi, membuat berita terkait isu yang tidak up-to-date, dan membuat berita yang mengandung SARA menjadi faktor-faktor yang harus diperhatikan ketika menulis berita di Kedaulatan Rakyat (KR) agar tidak menimbulkan persoalan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun