Selanjutnya, mengenai kriteria khusus, Mbak Riana mengatakan bahwa menjadi wartawan sebetulnya bisa dari berbagai program studi. Di tempat beliau bekerja, ada jurnalis yang berasal dari luar ilmu komunikasi, contohnya seperti lulusan pertanian, lulusan ekonomi, dan lain-lain.
Latar belakang studi rata-rata lulusan S1 atau sarjana. Selain itu, menjadi jurnalis juga harus memiliki kemampuan untuk mewawancarai narasumber, kemampuan menulis, dan juga menguasai teknik-teknik jurnalistik dasar, salah satunya seperti 5W + 1H.
Melawan Hoaks
Pada tahun 2022 ini, di dalam mempublikasikan sebuah berita itu diperlukan kecepatan. Selain cepat, sebuah keakuratan dan kredibilitas juga diperlukan di dalam pemberitaan, apalagi saat ini sedang marak berita hoaks.
"Kalau itu antara saya dan wartawan lain mungkin beda, ya, Mbak, kalau saya biasanya tak akali. Di jalan aja kadang-kadang saya udah mikir lead-nya mau buat apa gitu, ya karena itu, kita dituntut kecepatan terus. Selain itu, kita juga harus menguasai isu-isu terkini. Sekarang (isu terkini) soal sepak bola misalnya atau politik kayak gitu. Setelah kita nulis berita itu, kita harus baca lagi, jangan-jangan nanti ada yang salah dari tulisan kita. Jadi cek ricek itu, ya maksudnya kita harus baca ulang dari tulisan kita sendiri. Tentu di situ harus berimbang juga, apalagi soal kasus, ya. Itu harus berusaha sebisa mungkin imbang, misalnya antara pihak satu dan lainnya harus seimbang diwawancara gitu, ya,” ungkap Mbak Riana saat diwawancara.
Selain itu, sebelum sebuah berita tayang, tim redaktur akan membantu mengecek, mengoreksi hingga akhirnya dapat ditayangkan di media.
“Ada redaktur, jadi gak langsung tayang. Nanti ada redaktur, saya kirim ke kantor, nanti mereka ngoreksi lagi. Di KR, ada pra-cetak untuk mengoreksi tulisan dan ejaan, baru nanti naik/di-upload, jadi ada beberapa tahapan,” tuturnya.
Sebuah berita dapat dikatakan layak tayang jika menyajikan informasi terkini dan up-to-date. Kemudian, berita yang akan dirilis tersebut juga harus penting dan memiliki kemanfaatan bagi masyarakat, contohnya seperti tokoh Ratu Elisabeth yang meninggal pada 8 September 2022 lalu.
Memplagiasi sebuah berita menjadi salah satu faktor sebuah berita tidak layak tayang di media berita mana pun, terutama di KR. Faktor lainnya adalah isu yang diangkat tidak begitu up-to-date atau isu tersebut sudah basi.
Faktor yang menjadi sorotan lain adalah sebuah berita tidak boleh mengandung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang dapat menimbulkan persoalan ke depannya apabila berita itu ditayangkan ke media dan akhirnya menjadi bahan perbincangan di masyarakat.