Kedaulatan Rakyat (KR) merupakan salah satu media surat kabar, khususnya bagi masyarakat Yogyakarta dan Jawa Tengah yang masih eksis hingga kini.
Portal berita ini didirikan pada 27 September 1945 oleh HM. Samawi dan M. Wonohito, menjadikannya sebagai surat kabar tertua setelah Indonesia merdeka (Raditya, 2019).
Kedaulatan Rakyat (KR) ini berhasil menciptakan beberapa bentuk media lain selain surat kabar, seperti KRjogja.com dan Harian Kedaulatan Rakyat berbentuk koran digital.
Sebagai salah satu koran dan media berita yang masih banyak digemari oleh masyarakat, Kedaulatan Rakyat (KR) tentunya harus menyajikan berita yang up to date dan aktual.
Mengingat lonjakan berita palsu yang beredar di internet, artikel ini berupaya memahami bagaimana media cetak online Kedaulatan Rakyat (KR) agar dapat terus menjaga keakuratan dan kecepatan pemberitaan di tengah maraknya berita hoaks.
Jurnalis Kedaulatan Rakyat
Jurnalis atau wartawan merupakan orang yang bekerja di bidang jurnalistik. Namun sayangnya, menjadi seorang jurnalis tidaklah mudah. Banyak tantangan dan rintangan yang harus dihadapi ketika meliput sebuah berita. Selain itu, seorang jurnalis harus dapat menyampaikan berita dan informasi berdasarkan fakta.
Berdasarkan hasil wawancara, untuk menjadi wartawan atau jurnalis di salah satu media berita haruslah melewati tahap seleksi, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Mbak Riana, salah satu wartawan dari Kedaulatan Rakyat (KR).
“Saya mengikuti seleksi seperti biasa. Maksudnya kayak seleksi pegawai aja, tes gitu. Setelah lulus, saya tes buat surat lamaran kayak gitu. Terus nanti saya dites. Sebelum masuk itu (di Kedaulatan Rakyat), saya di tes ke lapangan untuk liputan. Membuat berita wawancara dengan narasumber kayak gitu mbak,” ungkap Mbak Riana.