Mohon tunggu...
Retno Endrastuti (IBUN ENOK)
Retno Endrastuti (IBUN ENOK) Mohon Tunggu... Human Resources - Diary of Mind

Menyukai tulisan2 ringan dengan topik psikologi populer, perencanaan kota dan daerah, kuliner, handycraft, gardening, travelling...terutama yang kekinian

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Peran Komite Sekolah dalam Menjembatani Kolaborasi Orangtua dan Guru

20 Desember 2023   17:00 Diperbarui: 21 Desember 2023   12:16 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Komite Sekolah (Sumber Gambar: kumparan.com)

b. menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif;

c. mengawasi pelayanan pendidikan di Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

d. menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja Sekolah.

Dalam huruf b Pasal 3 peraturan tersebut, Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dimaksudkan untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya disini maksudnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan. Jadi, sangat tidak diperbolehkan komite sekolah melakukan berbagai pungutan pendidikan, atau sebaliknya yang realita masih terjadi pihak sekolah masih saja ada yang melakukan pungutan mengatasnamakan komite sekolah.

Hasil penggalangan dana dapat digunakan antara lain untuk menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan; pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu Sekolah yang tidak dianggarkan; pengembangan sarana prasarana; dan pembiayaan kegiatan operasional Komite Sekolah dilakukan secara wajar dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Terlihat bahwa Komite Sekolah tidak hanya bertugas dalam fungsi pengawasan dan pemberian pertimbangan kebijakan sekolah (advisory agency), tetapi juga peran aktifnya dalam memberi dukungan (supporting agency) misalnya penggalangan dana untuk membantu sekolah, dukungan pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.

Ibun Enok sendiri merasakan dengan adanya Komite Sekolah mampu memberikan efek positif dalam menjalin atau menjembatani kolaborasi kerja sama antara pihak sekolah (guru dan kepala sekolah) dengan orang tua murid. Hubungan komunikasi yang baik terbentuk melalui forum-forum pertemuan yang diselenggarakan oleh komite sekolah dan pihak sekolah. Agendanya dapat membahas berbagai hal terkait program sekolah, perkembangan sekolah, permasalahan di sekolah, usulan dan masukan dari komite sekolah, maupun kegiatan yang akan diselenggarakan bersama-sama.

Contohnya saja di sekolah anak Ibun Enok, komite sekolah menyelenggarakan program rutin setiap bulannya berupa Madrasah Ayah Bunda. Kegiatan ini selain untuk menambah wawasan parenting bagi orang tua juga sebagai wadah silaturahim antara kepala sekolah, guru dan orang tua murid. Selain itu, pihak sekolah pun menyelenggarakan kegiatan-kegiatan misalnya bakti sosial, kegiatan anak (field trip/outing, mabit, manasik haji, akhirussanah dan sebagainya) biasanya melibatkan peran serta komite sekolah. 

Kegiatan Madrasah Ayah Bunda (Sumber gambar: koleksi pribadi)
Kegiatan Madrasah Ayah Bunda (Sumber gambar: koleksi pribadi)

Dengan demikian, komite sekolah pun akan mampu berperan dalam menjembatani kolaborasi kerja sama antara orang tua dan guru. Kolaborasi ini penting sekali karena kolaborasi kerja sama berbagai pihak ini mampu mewujudkan sekolah hebat, yaitu sekolah yang mempunyai kualitas pendidikan yang baik. Keduanya diharapkan mempunyai hubungan kemitraan yang baik, dibangun atas dasar kerja sama kolaboratif.

#Hari Guru Nasional 2023 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun