Mohon tunggu...
Retno Palupi
Retno Palupi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi-NIM 55521120057 Dosen Pangampu Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak, Universitas Mercu Buana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 2_Pajak Internasional_Analisis dalam Persamaan Matematika

6 Juni 2023   15:38 Diperbarui: 6 Juni 2023   16:19 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri 4b_2
Dokpri 4b_2

Makna dari persamaan di atas:

Persamaan di atas menunjukkan hubungan antara permintaan (Qd) dan penawaran (Qs) produk ataupun jasa dalam tax heaven country. Permintaan (Qd) direpresentasikan oleh fungsi 8 - p, di mana tingkat permintaan akan berkurang seiring dengan peningkatan harga (p) produk atau jasa tersebut. Penawaran (Qs) direpresentasikan oleh fungsi p^ - 4, menunjukkan tingkat penawaran akan meningkat seiring dengan peningkatan harga (p).

Disimpulkan persamaan Qd = Qs mencerminkan titik keseimbangan antara permintaan dan penawaran, di mana jumlah yang diminta (Qd) sama dengan jumlah yang ditawarkan (Qs). Titik keseimbangan ini digunakan untuk menganalisis dampak kebijakan perpajakan apa yang menguntungkan dalam tax heaven country terhadap harga dan volume transaksi. Dalam persamaan gambar 4(b2) diketahui tingkat harga (p1) produk atau jasa sebesar 2,70 maka keseimbangan tercipta pada nilai 5,3 dan tingkat harga (p2) produk atau jasa sebesar -3,7 maka tercipta keseimbangan dengan nilai 11,7.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun