Produk hukum ini harus dapat mengurangi beban fiskal bagi masyarakat miskin, meminimalkan eksploitasi dari kelas menengah, dan memunculkan investor asing untuk ikut andil.
Implementasi yang tepat adalah penting guna menciptakan nilai pada sebuah sistem hukum yang berhasil. Selain itu, implementasi yang benar dapat memastikan dan menjamin bahwa perlindungan hak di sebuah negara juga sukses.
Referensi:
Burton, R. (2013). Menyoal Pemeriksaan Bukti Permulaan di Bidang Perpajakan. Jurnal Legislasi Indonesia, 10(2), 133--140
Derrida, Jacques. 2002. Dekonstruksi Spiritual; Merayakan Ragam Wajah Spiritual, Yogyakarta: Jalasutra.
Materi Kuliah Pemeriksaan Pajak (2023), Universitas Mercubuana Jakarta, Dosen: Professor Apollo
Siregar, Manghiut. "Kritik Terhadap Teori Dekonstruksi Derrida." dalam Jurnal of Urban Sociology, Vol. 2 No. 1 April Tahun 2019.
Soemitro, R., & Sugiharti, D.K. (2010). Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung: Refika Aditama
https://geert-hofstede.com/germany.html
https://klikpajak.id/blog/belajar-dan-mengenal-pajak-melalui-slogan-di-dunia-perpajakan/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H