Mohon tunggu...
RETNO PRAMASARI
RETNO PRAMASARI Mohon Tunggu... Guru - Guru - Mahasiswa

Saya seorang guru SD

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Pendidikan dalam Pembiayaan pada Satuan Pendidikan

6 September 2023   16:49 Diperbarui: 6 September 2023   16:54 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep dasar dalam pembiayaan dalam satuan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode library research. Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu sistem yang sangat penting dalam pendidikan. Pembiayaan yang baik adalah pembiayaan yang mendukung pada peningkatan mutu pendidikan yang tepat sasaran dengan mengacu pada sistem tata kelola manajemen keuangan sekolah yaitu konsep penganggaran pendidikan, pengklasifikasikan kegiatan, penentuan standarisasi, dan penentuan penganggaran pendidikan. Pembiayaan pendidikan perlu manajemen yang baik, manajemen yang baik mencakup tiga hal yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Pembiayaan pendidikan harus transparan agar terwujudnya akuntabilitas. Jika sekolah dapat mempertanggung jawabkan maka terwujud peningkatan kredibilitas lembaga pendidikan tersebut. Jika tercipta kredibilitas maka dengan otomatis akan meningkatkan kualitas institusi satuan pendidikan. Dengan sistem manajemen pembiayaan yang baik diharapkan mampu menjamin mutu dan kualitas pendidikan.

Kata kunci : manajemen pendidikan, pembiayaan pendidikan, mutu pendidikan

PENDAHULUAN

            Pendidikan merupakan hak bagi setiap individu, hal ini sejalan dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Adapun Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajan dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

            Dalam pencapaian pendidikan yang bermutu, pendidikan memiiki standar acuan agar tercapainya pendidikan yang diharapkan. Standarisasi ini menjadikan acuan pada satuan pendidikan agar tujuan pendidikan memiliki mutu yang baik. Adapun standar yang menjadi acuan adalah: Standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pembiayaan pendidikan, standar penilaian pendidikan.

            Dari delapan standar yang ditentukan pemerintah dalam menciptakan pendidikan yang bermutu, salah satunya yaitu standar pembiayaan pendidikan. Dalam mencapai tujuan pendidikan yang bermutu standar pembiayaan memiliki peranan yang sangat penting. Ini sejalan dengan pendapat Fatah (2006) bahwa pembiayaan sangat dibutuhkan untuk kebutuhan operasional, dan penyelenggaraan sekolah yang didasarkan kebutuhan nyata yang terdiri dari gaji, kesejahteraan pegawai, peningkatan proses belajar mengajar, peningkatan dan pengadaan sarana prasarana, peningkatan kemampuan profesi guru, administrasi sekolah dan pengawas.

PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

            Pembiayaan Pendidikan merupakan faktor penting dalam menciptakan mutu dan kualitas proses pendidikan. Mulyono juga menjelaskan bahwa biaya secara sederhana adalah jumlah nilai uang yang dibelanjakan atau jasa pelayanan yang diserahkan siswa

            Pembiayaan pendidikan yang tercantum dalam peraturan pemerintah Rebuplik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab IX Pasal 62 terdiri dar biaya investasi dan biaya personal. biaya investasi meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal tetap kerja sedangkan biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Menurut Thomash Jhon biaya pendidikan adalah bagaimana uang diperoleh untuk membiayai lembaga pendidikan, darimana sumbernya, dan untuk apa/siapa dibelanjakan. Hal ini merupakan manajemen pendidikan.

            Inti dari manajemen pembiayaan dalam satuan pendidikan adalah menggali dana secara kreatif dan maksimal, menggunakan cara jujur, dan mempertanggungjawabkan dana secara objektif. Bila ini benar-benar dilakukan maka manajemen keuangan akan mendukung dalam kemajuan satuan pendidikan. Manajemen pembiayaan merupakan proses mendapat dan mengatur pengeluaran berupa uang, barang, jasa melalui sumber daya yang ada dengan memanfaatkan manajemen yaitu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, untuk pembiayaan proses aktifitas yang secara langsung maupun tidak langsung untuk mencapai mutu pendidikan yang diharapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun