Mohon tunggu...
Retnaning Trias Witanti
Retnaning Trias Witanti Mohon Tunggu... Perawat - perawat

perawat RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta yang sedang menjalankan RPL di Universitas 'Aisyiyah

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Maraknya Peredaran Miras di Yogyakarta : Fenomena yang Meresahkan

2 Januari 2025   11:22 Diperbarui: 3 Januari 2025   17:43 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Yogyakarta, kota yang dikenal sebagai Kota Pelajar dan pusat budaya, kini dihadapkan pada masalah yang kian meresahkan: peredaran minuman keras (miras) yang semakin marak. Fenomena ini tak hanya terjadi di tempat-tempat hiburan malam, tetapi juga merambah ke pinggiran jalan dan gang-gang sempit, layaknya penjual es teh yang bertebaran di mana-mana.

Miras Dijual Bebas, Tanpa Pandang Usia
Tidak sulit menemukan miras dijual secara bebas di berbagai sudut kota. Beberapa penjual bahkan menjajakan minuman keras ini secara terang-terangan, bersanding dengan jajanan kaki lima. Ironisnya, pembeli tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, tetapi juga anak muda, bahkan remaja di bawah umur.

Seorang warga di kawasan Umbulharjo, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa di sekitar lingkungannya ada penjual miras yang beroperasi hampir setiap malam. “Mereka jual miras seperti jual es teh. Tidak ada rasa takut atau khawatir meski lokasi dekat dengan permukiman warga,” ujarnya.


Faktor Pemicu Maraknya Peredaran Miras
Ada beberapa faktor yang memicu fenomena ini:

1. Permintaan Tinggi
   Yogyakarta, yang menjadi tempat berkumpulnya kaum muda dari berbagai daerah, sering kali diwarnai oleh gaya hidup hedonis. Permintaan terhadap miras menjadi tinggi, terutama di kalangan mahasiswa dan wisatawan.
2. Kemudahan Akses
   Lemahnya pengawasan terhadap peredaran miras membuat siapa saja dapat membelinya dengan mudah. Banyak penjual yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi, namun tidak sedikit pula yang terang-terangan.
3. Kurangnya Penegakan Hukum
   Meski ada regulasi yang mengatur peredaran miras, implementasinya masih jauh dari kata maksimal. Aparat sering kali terkendala dalam menindak pelaku karena keterbatasan bukti atau pengaruh pihak tertentu.

Maraknya peredaran miras ini memiliki dampak yang signifikan, baik bagi individu maupun masyarakat secara luas. Beberapa dampak yang paling nyata meliputi:

- Kesehatan: Konsumsi miras yang tidak terkendali dapat memicu berbagai masalah kesehatan, mulai dari kerusakan organ hingga ketergantungan.
- Kriminalitas: Banyak kasus tindak kriminal seperti perkelahian, pencurian, hingga kekerasan dalam rumah tangga yang dipicu oleh pengaruh alkohol.
- Citra Kota: Sebagai kota budaya dan pendidikan, maraknya peredaran miras merusak citra Yogyakarta di mata masyarakat luas.

Tinjauan Kesehatan : 

Menurut dr HM.Wibowo Sp.PD, Dokter spesialis penyakit dalam RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, beliau menyampaikan sebagian  dampak negatif minuman keras terhadap kesehatan yaitu, menyebabkan kerusakan saraf, menyebabkan gangguan jantung, mengganggu sistem metabolisme tubuh, mengganggu sistem reproduksi, menurunkan kecerdasan, menyebabkan kenaikan berat badan, mengganggu fungsi hati, menyebabkan tekanan darah tinggi, menyebabkan ketidaknyamanan dalam tubuh, dan memperpendek usia seseorang. Bahkan menurut beliau, beberapa kasus remaja yang mengonsumsi minuman keras terutama minuman keras oplosan buatan sendiri berakhir dengan kematian.


Tinjauan Agama: 

Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syakir Jamaludin menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena minuman keras (miras) yang semakin marak di kalangan remaja dan pemuda. la mengingatkan bahwa miras tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Pandangan Syakir disampaikan dalam Kajian Rutin Ahad Pagi dengan tema 'Miras! Ancaman Generasi Muda dan Masyarakat pada Ahad (27/10) di Masjid KH Sudja, Yogyakarta.

Syakir mengutip Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 219 yang menjelaskan bahwa khamar (miras) memiliki unsur dosa dan bahaya yang jauh lebih besar dibanding manfaatnya. 


Dalam perspektif Islam, peredaran dan konsumsi miras adalah hal yang dilarang secara tegas. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al-Maidah: 90).

Rasulullah SAW juga bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram." (HR. Muslim).

Larangan ini tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan fisik, tetapi juga melindungi akhlak dan keharmonisan masyarakat. Dalam Islam, khamar dianggap sebagai "ibu dari segala dosa" karena dapat mendorong seseorang melakukan perbuatan buruk lainnya.
Solusi yang Bisa Dilakukan
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah konkret dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Beberapa solusi yang bisa diterapkan adalah:

1. Peningkatan Pengawasan
   Pemerintah daerah harus memperketat pengawasan terhadap peredaran miras, terutama di wilayah-wilayah rawan.
2. Edukasi Masyarakat
   Kampanye tentang bahaya miras harus digalakkan, khususnya di kalangan anak muda. Materi kampanye dapat memperkuat nilai-nilai agama dan moral untuk mendorong kesadaran kolektif.
3. Pemberdayaan Komunitas
   Masyarakat harus dilibatkan secara aktif untuk melaporkan dan mencegah peredaran miras di lingkungan mereka.
4. Penegakan Hukum yang Tegas
   Aparat harus bertindak tegas terhadap pelaku peredaran miras ilegal tanpa pandang bulu.

Maraknya peredaran miras di Yogyakarta bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial dan agama yang memengaruhi kehidupan masyarakat. Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk mengembalikan Yogyakarta sebagai kota yang aman, nyaman, dan bermartabat. Dengan menjunjung nilai-nilai agama dan tindakan nyata, kita dapat menghentikan fenomena ini sebelum dampaknya semakin meluas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun