Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar kegiatan Masyarakat Sadar Hukum (MASAK) bagi Masyarakat Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Padang, Selasa (30/1/2024).
Kelompok Mahasiswa KKN-BBK 3Segenap jajaran perangkat Desa Padang, dan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) turut serta pada kegiatan MASAK tersebut. Sebagai pemateri, MASAK menghadirkan perwakilan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Sritanjung Banyuwangi.
Solusi Untuk Desa
Berisi kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum secara gratis, MASAK hadir sebagai solusi atas keresahan perangkat Desa Padang. Menurut Dimas Septo Nugroho, penanggung jawab sekaligus ketua kelompok KKN-BBK 3 Desa Padang, perkara yang dikeluhkan ke pemerintah Desa belum dapat tuntas secara efektif.
"Saat survei, Kades menyampaikan bahwa banyak sekali kasus seperti sengketa tanah dan penipuan arisan yang hanya selesai pada surat kesepakatan antara pihak yang berperkara," ucap Dimas.
Hal itu, merupakan akibat keterbatasan pengetahuan hukum perangkat desa maupun pelapor perkara. Menanggapi hal tersebut, Dimas sigap berupaya untuk memberikan bantuan melalui peningkatan pengetahuan hukum. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui alur dan ketentuan hukum yang tertulis.
"Dari situ, saya berpikir untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya hukum. Saya ingin menunjukkan bahwa berperkara di pengadilan itu tidak sulit dan rumit jika mendapatkan bantuan LBH," ujar Dimas.
Dimas juga menceritakan bagaimana akhirnya ia bertemu dengan YKBH Sritanjung. Perangkat desa, lanjut Dimas, ingin mendapatkan materi secara langsung dari ahlinya.Â
"Saya disarankan untuk berkoordinasi dengan LBH. Akhirnya saya menghubungi YKBH Sritanjung yang kebetulan saat ini juga saya sedang menggunakan jasa mereka. Saya yakin, YKBH Sritanjung akan lebih memahami kasus-kasus yang dialami masyarakat kecil," lanjut Dimas.
Mendapat Respons Baik
Masyarakat terlihat menyambut baik kegiatan ini, beberapa mengajukan pertanyaan dan melakukan konsultasi secara langsung. Tidak hanya masyarakat saja, perangkat desa pun turut serta mencurahkan beberapa pertanyaan mengenai hukum.
Kegiatan sosialisasi MASAK ini mendapatkan pujian dari Ketua Umum YKBH, Siti Nurhayati SH MH. Ia mengaku salut atas inisiasi mahasiswa UNAIR dalam memajukan Desa binaan, termasuk dalam peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
"Saya mendukung sekali apa yang dilakukan adik-adik mahasiswa, karena adik mendengarkan masukan dari masyarakat, akhirnya datang ke kantor kami untuk berkoordinasi guna melakukan penyuluhan hukum," ucap Siti.
Sebagai penutup, Siti mengingatkan mahasiswa sebagai generasi muda untuk selalu sadar hukum. Ia tegaskan, mahasiswa sudah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melanggar hukum, setidaknya dalam tatanan hukum sehari-hari.
"Usahakan kita sebagai mahasiswa yang paham dan dianggap pintar jadi contoh untuk selalu sadar hukum dan tidak melanggar hukum. Minimal taat dengan peraturan lalu lintas," tutupnya.
Penulis: Kelompok KKN-BBK 3 Universitas Airlangga Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H