d. Kebijakan Fiskal Sebagai Pendorong Pertumbuhan Dan Pemeretaan
e. Koperasi Serta UsahaMikro, Kecil Dan Menengah(UMKM)
Mewujudkan koperasi sebagai motor
penggerak pertumbuhan dan pemerataan
ekonomi;
Mengoptimalkan peran koperasi melalui:
(1) merevitalisasi BUMDes yang layak
untuk dijadikan Koperasi, (2)merevitalisasi koperasi-koperasi pondok pesantren, dan (3) membentuk badan-badan usaha milik rakyat,
termasuk BUM-Petani, dan BUM-Nelayan;
Mempermudah pendirian dan administrasi koperasi dan UMKM, melalui penyederhanaan regulasi dan penerapan teknologi informasi;
Memperluas akses pasar dengan
menempatkan koperasi dan UMKM sebagai bagian dari rantai pasok BUMN dan korporasi melalui berbagai program kemitraan;
Meningkatkan relevansi koperasi dan
UMKM dengan mendorong pemanfaatan
e-commerce dan teknologi informasi;
Memberikan dukungan peningkatan teknik produksi, manajemen, dan pemasaran bagi koperasi dan UMKM;
Memfasilitasi akses pendanaan yang
mudah dan murah dengan memperluas dan memperbaiki program pembiayaan bagi koperasi dan UMKM, termasuk melalui KUR;
Memperkuat kelembagaan, peraturan,
dan pengawasan untuk menghindarkan
koperasi dijadikan kendaraan bagi kejahatan keuangan, termasuk investasi bodong dan pencucian uang;
Meningkatkan pembelian produk UMKM dalam negeri melalui pengadaan belanja barang dan jasa pemerintah, BUMN, dan BUMD.
3. Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan untuk Generasi
Mendatang
4. Membangun Kota dan Desa Berbasis Kawasan yang Manusiawi,
Berkeadilan dan Saling Memajukan
5. Membangun Kota dan Desa Berbasis Kawasan yang Manusiawi, Berkeadilan dan Saling Memajukan
6. Mewujudkan Manusia Indonesia yang Sehat, Cerdas, Produktif, Berakhlak, serta Berbudaya
7. Mewujudkan Keluarga Indonesia yang Sejahtera dan Bahagia sebagai Akar Kekuatan Bangsa
8. Memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, serta
Meningkatkan Peran dan Kepemimpinan Indonesia dalam Kancah Politik Global untuk Mewujudkan Kepentingan Nasional dan Perdamaian Dunia
9. Memulihkan Kualitas Demokrasi, Menegakkan Hukum dan HAM, Memberantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih, serta Menyelenggarakan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat
Itulah misi dari Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar yang apabila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode tahun 2024-2029.
Dari ke delalan misi dari capres dan cawapres tersebut ada beberapa yang termaksud dalam ekonomi mikro.