Mohon tunggu...
Restu Ilhami Afrieza
Restu Ilhami Afrieza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswa program studi Bahasa Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perundungan/Bullying di Lingkungan Pendidikan: Dampak dan Upaya Pencegahan

6 Januari 2025   20:39 Diperbarui: 6 Januari 2025   20:39 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perundungan atau bullying merupakan salah satu masalah serius yang masih terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut data UNICEF (2021), sekitar 1 dari 3 siswa di Indonesia pernah mengalami perundungan di sekolah. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada psikologi, kesehatan mental, dan fisik korban, tetapi juga mempengaruhi proses pembelajaran dan perkembangan sosial-emosional siswa secara keseluruhan.

Psikologi anak yang mengalami perundungan seringkali mengalami gangguan emosional dan psikologis jangka panjang. Mereka cenderung mengembangkan gejala post-traumatic stress disorder (PTSD) atau "Gangguan Stres Pascatrauma", depresi, dan kecemasan (Herman, 2015). Selain itu, perundungan juga dapat mempengaruhi perkembangan otak anak, terutama pada bagian amygdala dan hippocampus, yang berdampak pada kemampuan mengatur emosi dan memori (Teicher, 2002). Oleh karena itu, penting untuk memberikan dukungan psikologis dan intervensi yang tepat waktu kepada anak-anak yang mengalami perundungan.

Penelitian yang dilakukan oleh Kusuma dan Pramesti (2023) menunjukkan bahwa perundungan di sekolah dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari verbal (ejekan, ancaman), fisik (pemukulan, pendorongan), hingga cyber-bullying melalui media sosial. Dampak perundungan sangat signifikan terhadap korban, termasuk depresi, kecemasan, penurunan prestasi akademik, dan dalam kasus ekstrem dapat berujung pada pikiran untuk bunuh diri (Widayanti & Siswati, 2022).

Menurut studi longitudinal yang dilakukan oleh Pratiwi et al. (2024), faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perilaku perundungan meliputi dinamika keluarga, pengaruh teman sebaya, iklim sekolah, dan penggunaan media sosial. Pelaku perundungan seringkali memiliki riwayat kekerasan dalam keluarga atau kurangnya pengawasan orang tua (Suryani, 2023).

World Health Organization (WHO, 2023) melaporkan bahwa dampak perundungan dapat berlangsung jangka panjang, mempengaruhi kesehatan mental hingga dewasa. Korban perundungan memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan mental, kesulitan dalam hubungan sosial, dan masalah penyesuaian diri di masa dewasa.

Program pencegahan perundungan yang efektif membutuhkan pendekatan komprehensif melibatkan seluruh komponen sekolah. Kementerian Pendidikan Indonesia (2023) telah mengeluarkan pedoman pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah yang menekankan pentingnya:

1. Pendidikan karakter dan empati

2. Pelatihan keterampilan sosial

3. Sistem pelaporan yang aman dan terpercaya

4. Keterlibatan aktif guru dan staf sekolah

5. Kerjasama dengan orang tua dan masyarakat

Penelitian Rahmat dan Susanto (2023) menunjukkan bahwa sekolah yang menerapkan program anti-perundungan secara konsisten mengalami penurunan signifikan dalam kasus perundungan. Program yang berhasil biasanya melibatkan:

  • Pelatihan kesadaran bagi guru dan staf
  • Pembentukan tim khusus penanganan perundungan
  • Program mentoring teman sebaya
  • Integrasi tema anti-perundungan dalam kurikulum
  • Evaluasi dan monitoring berkala

Peran teknologi dalam pencegahan dan penanganan perundungan juga semakin penting. Aplikasi pelaporan anonymous dan sistem pemantauan digital telah terbukti efektif dalam mengidentifikasi dan mencegah kasus perundungan (Nugroho et al., 2024).

Daftar Pustaka:

Kusuma, A., & Pramesti, D. (2023). "Pola Perundungan di Sekolah Menengah: Studi Kasus di Jakarta". Jurnal Psikologi Pendidikan, 15(2), 45-60.

Nugroho, B., et al. (2024). "Pemanfaatan Teknologi dalam Pencegahan Bullying". Jurnal Teknologi Pendidikan Indonesia, 8(1), 12-25.

Pratiwi, S., et al. (2024). "Faktor-Faktor Penyebab Perilaku Bullying: Studi Longitudinal". Jurnal Psikologi, 20(1), 78-92.

Rahmat, A., & Susanto, B. (2023). "Efektivitas Program Anti-Bullying di Sekolah". Jurnal Pendidikan Indonesia, 12(3), 156-170.

Suryani, L. (2023). "Hubungan Pola Asuh dengan Perilaku Bullying". Jurnal Keluarga dan Konseling, 10(2), 89-102.

UNICEF. (2021). "Status Anak di Indonesia 2021". Jakarta: UNICEF Indonesia.

WHO. (2023). "Mental Health Impacts of Bullying". Geneva: World Health Organization.

Widayanti, R., & Siswati, N. (2022). "Dampak Psikologis Bullying pada Remaja". Jurnal Psikologi Klinis, 18(4), 234-248.

Herman, J. L. (2015). Trauma dan Recovery. New York: Basic Books.

Teicher, M. H. (2002). The Neurobiology of Child Abuse. Journal of Child Psychology and Psychiatry, 43(1), 67-76.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun