Penelitian Rahmat dan Susanto (2023) menunjukkan bahwa sekolah yang menerapkan program anti-perundungan secara konsisten mengalami penurunan signifikan dalam kasus perundungan. Program yang berhasil biasanya melibatkan:
- Pelatihan kesadaran bagi guru dan staf
- Pembentukan tim khusus penanganan perundungan
- Program mentoring teman sebaya
- Integrasi tema anti-perundungan dalam kurikulum
- Evaluasi dan monitoring berkala
Peran teknologi dalam pencegahan dan penanganan perundungan juga semakin penting. Aplikasi pelaporan anonymous dan sistem pemantauan digital telah terbukti efektif dalam mengidentifikasi dan mencegah kasus perundungan (Nugroho et al., 2024).
Daftar Pustaka:
Kusuma, A., & Pramesti, D. (2023). "Pola Perundungan di Sekolah Menengah: Studi Kasus di Jakarta". Jurnal Psikologi Pendidikan, 15(2), 45-60.
Nugroho, B., et al. (2024). "Pemanfaatan Teknologi dalam Pencegahan Bullying". Jurnal Teknologi Pendidikan Indonesia, 8(1), 12-25.
Pratiwi, S., et al. (2024). "Faktor-Faktor Penyebab Perilaku Bullying: Studi Longitudinal". Jurnal Psikologi, 20(1), 78-92.
Rahmat, A., & Susanto, B. (2023). "Efektivitas Program Anti-Bullying di Sekolah". Jurnal Pendidikan Indonesia, 12(3), 156-170.
Suryani, L. (2023). "Hubungan Pola Asuh dengan Perilaku Bullying". Jurnal Keluarga dan Konseling, 10(2), 89-102.
UNICEF. (2021). "Status Anak di Indonesia 2021". Jakarta: UNICEF Indonesia.
WHO. (2023). "Mental Health Impacts of Bullying". Geneva: World Health Organization.
Widayanti, R., & Siswati, N. (2022). "Dampak Psikologis Bullying pada Remaja". Jurnal Psikologi Klinis, 18(4), 234-248.