Mohon tunggu...
Restu Sidiq Al Baehaqi
Restu Sidiq Al Baehaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - @mahasiswaindonesia

Mahasiswa S1 Ilmu Tasawuf semester 5 dengan IPK 3.70. Aktif sebagai staf bidang legislasi senat mahasiswa dan juga anggota menwa. Di samping mengikuti kegiatan mahasiswa, aktif menjadi Peternak Ayam dan Owner Perusahaan Bubur Ayam Barokah TSM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sisi Positif "Narkoba"

14 November 2024   15:54 Diperbarui: 14 November 2024   16:03 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak obat modern yang dikembangkan dari senyawa psikotropika, yang diolah dan dimodifikasi untuk mengurangi efek adiktifnya namun tetap mempertahankan manfaat terapeutiknya. Misalnya, banyak obat penenang yang berasal dari senyawa basa narkotika dan psikotropika, yang membantu pasien mengatasi insomnia, kecemasan, atau bahkan gangguan kejang.

6. Meredakan Efek Samping Kemoterapi

Beberapa jenis obat seperti ganja medis terbukti efektif mengurangi rasa mual, muntah, dan kehilangan nafsu makan yang dialami pasien kemoterapi. Ganja medis, di bawah pengawasan dokter, dapat membantu pasien menjalani pengobatan kanker dengan lebih nyaman. 

Penutup

Obat mempunyai sisi baik bila digunakan pada konteks yang tepat, yaitu pengobatan medis dan penelitian ilmiah. Namun manfaat ini baru bisa dirasakan jika penggunaannya benar-benar dikontrol dan diawasi secara ketat oleh tenaga medis berlisensi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun