Mohon tunggu...
Resti Resmiati
Resti Resmiati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Assalamualaikum saya Resti

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kode Etik Guru: Pedoman Berprilaku Profesional

29 November 2023   19:31 Diperbarui: 5 Desember 2023   18:27 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Penetapan kode etik guru dilakukan oleh organisasi profesi guru, yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kode etik guru ditetapkan dalam suatu kongres yang dihadiri oleh seluruh utusan cabang dan pengurus daerah PGRI dari seluruh penjuru tanah air.

Sanki  dalam pelanggaran kode Etik

Sanksi terhadap pelanggaran kode etik guru dapat berupa sanksi moral, teguran, peringatan tertulis, penundaan pemberian hak guru, penurunan pangkat, pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian secara tidak hormat. Pelanggaran Hukum Yang Dilakukan Oleh Guru. Dalam hal ini sanki terberat yang mungkin dialami adalah sanki sosial.

Dasar Dasar yang menjadi pedoman guru dalan bertindak

Dasar- Dasar yang menjadi pedoman 

1. membingbing Peserta Didik  untuk membentuk manusia Indonesi yang seutuhnya yang berjiwa pancasila, maksudnya adalah guru berbakh dan membingbing
2. memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional,adalah guru harus Jujur terhadap profesi,Peserta Didik dan diri sendiri

 3. memperoleh Informasi Peserta didik sebagai bahan bimbingan dem pembinaan
Maksudnya guru berkewajiban untuk memperoleh  bahan terkait peserta didik dalam melakukan Proses bimbingan

4 guru menciptakan suasana hasil belajar mengajar sekolah sebaik baiknya

5. Janganlah jadi guru yang membuat onar

 6. memelihara hubungan baik antara orang tua, murid dan  masyarakat.

 KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun