Jika semua tuduhan ini benar adanya, maka sudah menjadi keharusan Prasetyo untuk secepatnya diganti. Kejaksaan harus kembali dibersihkan dari ambisi politik yang berujung kepada perilaku koruptif.
Ke depan, Presiden jangan pernah lagi memilih seorang politikus untuk menduduki jabatan pimpinan lembaga penegakan hukum. Sebab institusi hukum tidak boleh bertransformasi menjadi kendaraan politik. Karena jika itu dibiarkan terjadi, maka negara ini akan berada di ambang kehancuran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!