Mohon tunggu...
Hanna RessicaPutri
Hanna RessicaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ocean Engineering Student of Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

With a fury on oil and gas responsibility likewise shifting energy. adept at leadership and scientific research especially on ocean utilization. Proven credential in internship and competition related and committed to driving success through her public speaking. Open to collaboration and new opportunities

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Industri Garam di Indonesia Menuju Produksi Efisien dan Berkelanjutan

21 Mei 2024   08:58 Diperbarui: 21 Mei 2024   09:02 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Badan Pusat Statistik

Perkembangan Sejarah Industri Garam

Industri garam telah menjadi bagian integral dari sejarah manusia sejak zaman prasejarah. Awalnya, garam diproduksi secara alami melalui penguapan air laut di daerah-daerah yang kering. Peran garam sebagai bahan pengawet makanan, penyedap rasa, dan bahan perdagangan berharga membuatnya sangat penting dalam kehidupan manusia. Di Mesir Kuno, garam digunakan dalam proses mumifikasi, sementara di Romawi Kuno, mereka mengembangkan sistem pengumpulan garam dari air laut yang rumit. Garam menjadi simbol status sosial dan kekayaan, menjadi faktor penting dalam perdagangan dan ekonomi di Eropa pada Abad Pertengahan. Revolusi Industri di abad ke-18 membawa perubahan besar dalam industri garam dengan adopsi teknologi baru seperti mesin uap, meningkatkan produksi garam secara signifikan. 

Di Indonesia, perkembangan industri garam memiliki sejarah yang panjang dan kaya. Sejak zaman prasejarah, masyarakat pesisir Indonesia telah menggunakan garam sebagai komoditas vital, diproduksi melalui metode tradisional penguapan air laut. Pada masa Hindu-Buddha, garam menjadi penting dalam perdagangan dan upacara keagamaan. Pada era kolonial Belanda, industri garam berkembang pesat dengan pembangunan tambak-tambak di Jawa, Madura, dan Bali. Pasca-kemerdekaan, pemerintah Indonesia aktif mengembangkan industri garam, membangun pabrik-pabrik untuk meningkatkan produksi. 

Hingga kini, industri garam terus berkembang dengan metode produksi yang semakin modern, meskipun tetap ada produsen garam kecil yang menggunakan metode tradisional. Produksi garam Indonesia dapat memenuhi kebutuhan domestik dan diekspor ke luar negeri, menjadikan industri garam sebagai bagian penting dalam perekonomian Indonesia.


Fluktuasi Kebutuhan Garam di Indonesia

Indonesia merupakan negara yang memiliki luas perairan â…” dari total keseluruhan wilayah. Akan tetapi, produksi kebutuhan garam di Indonesia masih belum mencukupi. Sehingga masih diperlukan impor dari negeri lain (Pakaya, 2015). Perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Australia, yang dikenal sebagai IA-CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement), industri garam di Indonesia terpengaruh sehingga impor garam menjadi lebih ekonomis dan praktis. Hal ini terlihat dari lonjakan jumlah impor garam Indonesia dari Australia, yang mencapai 1.621.594 ton pada tahun 2010 dan meningkat menjadi 2.473.716 ton pada tahun 2011 (Khairunnisa, 2015). Aktivitas impor garam menimbulkan kontradiksi dari dampak kebijakan atau peraturan terhadap produksi garam nasional. Salah satu dampak negatif nya adalah menurunya kesejahteraan petani dan harga garam rakyat sehingga menimbulkan petani garam kesulitan untuk perolehan modal guna produksi garam nasional (Ghozali, A.B., 2022). Maka dari itu, pemerintah harus membuat kebijakan yang menempatkan garam sebagai komoditas strategis di Indonesia. Karena garam digunakan oleh semua orang sebagai kebutuhan, tidak dapat digantikan dengan komoditas lain, dan komoditas yang berperan dalam mobilisasi ekonomi (Khairunnisa, 2015).

Perjanjian Indonesia-Australia Pada Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA)

Diluncurkan sejak 5 Juli 2020, IA-CEPA atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement adalah bentuk kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia yang menawarkan peluang dua arah dalam perdagangan barang dan jasa, penanaman modal, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia, diantaranya:

  • Trade (Perdagangan)

Meliputi: barang, jasa (Australia eliminasi semua pos tarif menjadi 0%)

  • Investment (Investasi)

Meliputi: meningkatkan investasi dua arah antara Indonesia dan Australia

  • Economic Cooperation (Kerjasama Ekonomi)

Meliputi: IA-CEPA memberikan fasilitas peningkatan perdagangan yang berkelanjutan

  • Human Capital (Sumber Daya Manusia)

Meliputi: meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia sehingga mampu meningkatkan standar kualitas yang bertaraf internasional

Untuk mendorong optimalisasi IA-CEPA, dalam forum Pertemuan Menteri Perdagangan dan Investasi Indonesia dan Australia pada 6 Juli 2021 lalu, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia meluncurkan Katalis, program yang menghubungkan dunia usaha, akademisi, dan sektor publik dari kedua negara untuk bisa berkolaborasi secara efektif. Katalis berperan sebagai pendorong kolaborasi dan keikutsertaan Indonesia dalam rantai nilai global, searah dengan Visi Indonesia 2045 yang menargetkan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar kelima di dunia pada 2045.

Regulasi Pemerintah Terhadap Industri Garam di Indonesia

Sejalan dengan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen produk kelautan dan perikanan terbesar pada tahun 2015, dengan misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan, KKP telah menetapkan prioritas dalam pembangunan ekonomi kelautan, salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan garam konsumsi nasional. Untuk mencapai peningkatan produksi garam nasional, KKP akan melakukan berbagai upaya seperti optimalisasi lahan garam yang memiliki potensi, membangun kemitraan, dan memperkuat kapasitas lembaga antar instansi.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional menetapkan kebutuhan garam nasional. Baik garam konsumsi dan industri, harus dipenuhi dari garam produksi dalam negeri paling lambat tahun 2024. Namun, Indonesia masih mengimpor garam hingga 2,75 juta ton pada tahun 2022 (BRIN, 2023)

Secara umum, industri garam di Indonesia didominasi oleh usaha skala kecil, dengan luas rata-rata kepemilikan lahan kurang dari 3 hektar per petani garam, kecuali ladang garam milik PT. Garam di Pulau Madura. Produksi garam nasional cenderung terpusat pada beberapa sentra produksi di Indonesia, meskipun potensi lahan pergaraman tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia. Sentra produksi utama garam terletak di 6 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTB, dan NTT.

Tantangan dan Peluang Produksi Garam di Indonesia

Permasalahan industri garam di Indonesia ialah pemanfaatan lahan garam potensial belum 100% dari total 68.754,16 Ha. Lahan garam potensial pada tahun 2009 baru sekitar 25.702,06 Ha yang dimanfaatkan. Lemahnya para petani garam dalam upaya menghasilkan garam kualitas unggul seperti yang dihasilkan oleh PT Garam (persero) Indonesia. Disamping itu, harga garam impor yang relatif murah menimbulkan garam lokal terpaksa mengikuti harga garam impor. Berikut merupakan impor garam menurut negara asal (Januari-Juli 2011) yang disajikan dalam Tabel 1.

Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa tantangan dan peluang produksi garam di Indonesia meliputi:

Analisis Tantangan dan Peluang
Analisis Tantangan dan Peluang

Teknologi Produksi dan Inovasi Industri Garam

Proses pembuatan garam dimulai dengan pengumpulan air laut atau air garam ke dalam kolam garam atau salina. Air ini kemudian dibiarkan dalam kolam untuk menguap secara alami, menghasilkan kristal garam mentah. Setelah proses penguapan selesai, garam mentah dikumpulkan dan dibersihkan dari kotoran dan bahan lainnya. Garam yang telah bersih kemudian dikeringkan untuk menghilangkan kelembaban yang tersisa. Akhirnya, garam dapat diolah lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan, seperti dihaluskan atau dihancurkan. Proses ini, yang awalnya dilakukan secara tradisional, kini dapat dipercepat dengan menggunakan teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi produksi garam. Pada dasarnya produksi garam dilakukan di pesisir laut dengan proses sebagai berikut.

Sumber: equatornusantara.blogspot.com
Sumber: equatornusantara.blogspot.com

Berdasarkan uraian proses produksi garam diatas yang mengikuti konvensional teknologi, sehingga terdapat beberapa inovasi baru yang dikembangkan guna meningkatkan standar dan optimasi produksi garam di Indonesia, salah satu nya adalah Geo-membran. Geo-membran merupakan teknologi yang berwujud plastik berwarna hitam yang dibentangkan di atas lahan ladang garam untuk menampung air agar tidak bercampur dengan tanah maupun sebagai penahan agar air tidak terserap tanah. Disamping itu, terdapat potensi pengembangan inovasi produksi garam meliputi:

  1. Teknologi Penguapan Modern

  2. Penggunaan renewable energy

  3. Pengolahan limbah

  4. Otomatisasi dan Pengendalian Proses

  5. Pemanfaatan Data dan Analitik

Berdasarkan bahasan diatas dapat disimpulkan bahwa, Pengembangan produksi garam di Indonesia menunjukkan potensi yang besar untuk terus berkembang. Meskipun masih didominasi oleh usaha skala kecil, industri garam di Indonesia memiliki potensi untuk mengadopsi inovasi-inovasi baru guna meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan produksi. Salah satu potensi inovasi yang dapat diterapkan adalah penggunaan teknologi modern dalam proses produksi, seperti sistem pemanas dan pengering udara untuk mempercepat penguapan air laut. Selain itu, pemanfaatan energi terbarukan dan pengolahan limbah yang lebih efektif juga dapat menjadi langkah-langkah penting dalam meningkatkan produksi garam di Indonesia. Dengan adopsi inovasi-inovasi tersebut, industri garam di Indonesia memiliki potensi untuk menjadi lebih efisien, berkelanjutan, dan kompetitif di pasar global.

Namun, untuk mewujudkan potensi ini, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan. Pemerintah perlu memberikan regulasi yang mendukung pengembangan industri garam, serta memberikan insentif bagi produsen garam untuk mengadopsi inovasi-inovasi baru. Selain itu, kerja sama antara pemerintah, industri, dan lembaga penelitian juga diperlukan untuk mengembangkan inovasi-inovasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Dengan sinergi yang baik antara semua pihak terkait, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan industri garam yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun