Dalam sistem birokrasi pemerintahan pada masa Raja Balitung, Rakai Wungkaltihang atau Rakai Halu terbilang jabatan yang cukup tinggi. hal itu diketahui dari jumlah pasak-pasak (hadiah) yang diterimanya pada saat penetapan tanah perdikan, walaupun pasak-pasak yang diterima tidak sebanyak Mapatih i Hino (putera mahkota).
Sampai saat ini masih belum jelas siapakah leluhur yang menjadi bhaṭāra iᶇ rabwān yang dimaksud dalam prasasti Rabwan tersebut, apakah seorang raja, atau moyang dari Pu Wīrawikrama atau bisa jadi tokoh lain yang begitu dihormati di masanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H