Uniknya lagi jika konversi angka tahun dari prasasti Garamanik tersebut tepat, maka Kabupaten Pekalongan telah lama menjadi bagian dari Mataram Islam dihitung sejak tahun 1622 saat pengangkatan Mandurareja sebagai bupati, dan tahun 1649 Kabupaten Pekalongan dipimpin oleh Suwandana.
 Rogoselo sendiri adalah pewaris wilayah kuno bernama Arega Sela, yang dalam catatan perjalanan Bujangga Manik pada akhir abad ke XV, abad dimana saat itu Majapahit memasuki masa senjanya.
Â
 Prasasti merupakan bukti tertulis dari zaman ia terbuat, memuat sedikit banyak informasi tentang masyarakat pendukung kebudayaan yang tengah berlangsung. Prasasti Garamanik ini nampaknya semakin menguatkan indikasi situs Rogoselo merupakan tinggalan peradaban dari masa yang sezaman dengan Majapahit akhir, hal itu juga dikuatkan dengan catatan Bujangga Manik yang menyebutkan toponimi nama Arega Sela.
Foto : dokumen Agustijanto Indrajaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H