apa itu negara menurut saya?Â
*Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang orang di daerah tertentu.Â
Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen. Negara juga adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya yang dapat menetapkan tujuan tujuan dari kehidupan itu.Â
*Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah dan memiliki pemerintahan yang berdaulat.Â
Sedangkan syarat sekunder sebuah negara adalah mendapat pengakuan dari negara lain.Â
*KEDAULATAN
kata negara dipakai beberapa ahli untuk merujuk kepada negara yang berdaulat. tidak ada kesepakatan khusus mengenai jumlah negara di dunia, karena ada beberapa negara yang masih di perdebatkan kedaulatan.Â
*NEGARA KESATUAN
NEGARA KESATUAN merupakan bentuk negara yang kekuasaan tertingginya ada di pemerintahan pusat. Negara Kesatuan di bedakan kembali menjadi dua sistem yaitu sistem sentralisasi dan sistem desentralisasi
*CIRI CIRI NEGARA KESATUAN
1. Hanya terdiri satu undang undang dasar, kepala negara, dewan menteri dan dewan perwakilan rakyat
2. Kedaulatan negara mencakup kedaulatan ke dalam dan kedaulatan keluar yang di tandatangani oleh pemerintah bagian pusat.Â
3. Menganut dua sistem, yaitu sentralistik atau dari pusat dan desentralistik atau dari daerah
4. Hanya menggunakan satu kebijakan terhadap masalah yang dihadapi seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, keamanan dan pertahanan
   Contoh negara kesatuan yaitu: Inggris raya, Prancis, Indonesia, dan Maladewa.Â
*NEGARA SERIKATÂ
 NEGARA SERIKAT merupakan bentuk negara yang di dalamnnya terdapat beberapa negara yang di sebut negara bagian.Â
 Dalam negara serikat, dikenal dua macam pemerintahan di dalamnya yaitu pemerintahan federal dan pemerintahan negara bagian.Â
*CIRI CIRI NEGARA FEDERASI Â Â
1. Kepala negara yang telah di pilih rakyat dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya
2. Kepala negara memiliki hak veto yang dapat di ajukan oleg parlemen.
3. Masing masing negara bagian mempunyai kekuasaan asli namun tidak memiliki kedaulatan.
4. Tiap tiap negara bagian mempunyai wewenang menyusun undang undang dasar sendiri.
5. Pemerintah pusat mempunyai kedaulatan terhadap negara bagian dalam urusan maupun di luar.
*NEGARA BEBAS
NEGARA BEBAS adalah konsep politis dan ideologis tentang keberadaan kebebasan di suatu negara konsep ini meliputi berdirinya lembaga demokratis yang menjamin keberlangsungan kebebasan, seperti pemerintahan perwakilan, partai politik, serikat dagang, oposisi politik, cabang pemerintahan, kebebasan yudisial, dan kebebasan media. konsep tersebut juga mencakup institusi yang menghindari penindasan politik, penyiksaan, penyensoran,dan hal hal yang lain yang bertentangan dengan kebebasan.Â
2. NEGARA YANG SAYA HARAPKAN SAAT INIÂ Â
Negara yang saya harapkan saat ini adalah negara yang maju dan adil. saat ini negara kita sedang tidak baik baik saja, masih banyak kasus kasus di luar sana yang beredar contohnya seperti Narkoba, Korupsi, Pembunuhan, dan lain sebagainya. maka hal itu kita sebagai penerua bangsa ini, kita harus wajib menjadikan bangsa indonesian ini menjadi makmur, aman dan sentosa. Negara yang baik adalah negara yang selalu memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan.Â
Kita sebagai penerus bangsa harus bisa membuat negara indonesia ini maju dengan banyak cara salah satunya memberantas korupsi di negara kita ini. dan kita juga bisa membuat negara kita maju dengan cara tunjukan semua bakat kita dengan mengikuti olimpiade dll
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H