3. Masing masing negara bagian mempunyai kekuasaan asli namun tidak memiliki kedaulatan.
4. Tiap tiap negara bagian mempunyai wewenang menyusun undang undang dasar sendiri.
5. Pemerintah pusat mempunyai kedaulatan terhadap negara bagian dalam urusan maupun di luar.
*NEGARA BEBAS
NEGARA BEBAS adalah konsep politis dan ideologis tentang keberadaan kebebasan di suatu negara konsep ini meliputi berdirinya lembaga demokratis yang menjamin keberlangsungan kebebasan, seperti pemerintahan perwakilan, partai politik, serikat dagang, oposisi politik, cabang pemerintahan, kebebasan yudisial, dan kebebasan media. konsep tersebut juga mencakup institusi yang menghindari penindasan politik, penyiksaan, penyensoran,dan hal hal yang lain yang bertentangan dengan kebebasan.Â
2. NEGARA YANG SAYA HARAPKAN SAAT INIÂ Â
Negara yang saya harapkan saat ini adalah negara yang maju dan adil. saat ini negara kita sedang tidak baik baik saja, masih banyak kasus kasus di luar sana yang beredar contohnya seperti Narkoba, Korupsi, Pembunuhan, dan lain sebagainya. maka hal itu kita sebagai penerua bangsa ini, kita harus wajib menjadikan bangsa indonesian ini menjadi makmur, aman dan sentosa. Negara yang baik adalah negara yang selalu memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan.Â
Kita sebagai penerus bangsa harus bisa membuat negara indonesia ini maju dengan banyak cara salah satunya memberantas korupsi di negara kita ini. dan kita juga bisa membuat negara kita maju dengan cara tunjukan semua bakat kita dengan mengikuti olimpiade dll
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H