Bisa jadi kebijakan ini hanya mengurangi beban kerugian pengusaha akibat pandemi dan kondisi ekonomi, atau lebih parah lagi hanya mengulur waktu perusahaan dari kondisi kebangkrutan. Siapa yang tahu, karena saya, Anda, buruh dan serikat buruh pun mungkin tidak tahu atau malah tidak perduli dengan kondisi perusahaan.
Pendapat saya pribadi bagi kita yang mau untuk mencoba membuka pikiran dan melihat berbagai sudut pandang, apapun status kita, baik sebagai pekerja maupun orang yang memiliki karyawan, kita harus tetap survive dan tetap berusaha dengan apapun kondisi dan kebijakan yang sudah diambil pemerintah.
Walau pasti ada yang menganggap tidak menguntungkan, saya meyakini kebijakan ini diambil pemerintah untuk bisa mengakomodasi kebutuhan berbagai pihak. Kebutuhan ya, bukan keinginan.Â
Kebijakan diambil untuk bisa diterima semua pihak, bukan memuaskan semua pihak. Karena hampir tidak mungkin kebijakan pengupahan bisa memuaskan semua pihak, baik buruh maupun perusahaan.
Saat melihat serikat buruh yang terus menggemakan tuntutan kesejahteraan buruh, ketahuilah itu memang tugas mereka. Ketika mereka tidak menuntut maka mereka sudah tidak berguna.Â
Begitu juga Andai mendengar serikat pengusaha yang terus berusaha melobi untuk mendapatkan berbagai kemudahan dan keuntungan, itu pula memang tugas mereka.
Terlepas dari segala kebijakan, segala dinamika baik yang menguntungkan maupun tidak, manusia sudah memiliki akal budi dan insting yang baik untuk dapat bertahan hidup ditengah segala kondisi yang bahkan dianggap paling sulit sekalipun.Â
Selama ini upah pekerja lebih rendah dari tuntutan serikat pekerja, toh kenyataanya bisa selamat juga, ada yang masih bisa ganti hp, main sana sini, dll. Begitu juga ketika pengusaha mengeluh standar upah terlalu tinggi, toh ada yang masih bisa ekspansi usaha, bolak balik wisata luar negeri.Â
Tawar menawar tentang pengupahan ini pada dasarnya seperti seorang penjual dan pembeli tawar menawar harga, titik tertinggi maupun titik terendah penawaran tidak akan tercapai, biasanya akan berakhir ditengah-tengah, tanggung, tidak akan puas.Â
Sebab, dari tahun ke tahun serikat buruh akan tetap berdemo, serikat pengusaha akan tetap melobi, kehidupan akan tetap berjalan. Itu pandangan saya.Â
Jadi ketika ada pertanyaan apakah kita perlu khawatir bila upah tahun depan tidak naik? Mungkin jawabannya tergantung dari mana Anda dan saya mengambil sudut pandang. Salam damai.