Tetapi jika saya ambil contoh saja secara sederhana satu nilai di sila ke 5 "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", ini saja rasanya berat dicapai.Â
Apa iya bisa untuk benar-benar menciptakan rasa adil bagi semua komponen bangsa? Bagi agama mayoritas maupun minoritas? Bagi suku bangsa mayoritas maupun minoritas? Bagi pulau jawa maupun papua? Petani maupun industri? Buruh maupun pengusaha? Miskin maupun kaya? (Adanya miskin dan kaya saja mungkin karena bentuk ketidakadilan, mungkin lho) susah rasanya untuk mencapai keadilan sosial.Â
Tapi memang kan hadirnya negara ini untuk mengatasi masalah-masalah, untuk terus berupaya mencapai dan lebih dekat kepada Pancasila dalam penerapannya secara utuh.Â
Terlepas dari cara dan kebijakan berbeda-beda yang diambil tiap periode pemerintahan dalam pelaksanaannya, sudah sewajarnya dan seharusnya semua mengarah kepada nilai-nilai Pancasila.Â
Walaupun pula hampir dipastikan setiap pemerintahan itu mungkin tidak akan berhasil mencapai nilai-nilai Pancasila (dibuktikan dengan selalu adanya kritikan bahkan tudingan pemerintah melenceng dari Pancasila) apalagi secara utuh, entah sampai kapan nilai-nilai Pancasila pada akhirnya bisa tercapai.Â
Atau jangan-jangan kalau suatu saat setiap orang (tanpa terkecuali) mengakui bahwa negara sudah berhasil mencapai Pancasila, negara ini sudah tidak dibutuhkan lagi? Pemerintahan tidak dibutuhkan lagi? Berarti negara Indonesia selesai? Mungkin lho ya, sebab apalagi tujuan yang mau dicapai jika semua sudah tercapai?Â
Bukankah kesempurnaan dalam kehidupan masyarakat itu sudah tercapai saat visi besar itu tercapai? Bukankan negeri ini benar-benar jadi tanah surgawi saat Pancasila tercapai?Â
Ah entahlah, pikiran penulis cuma bisa sampai disini. Yang pasti, hanya waktu yang bakal membuka jawaban sedikit demi sedikit apa yang selalu diandai-andaikan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H