Mohon tunggu...
Reshafa Arta
Reshafa Arta Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN MALANG

Astrophile, suka makan dan tidur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingkah Konstitusi Bagi Hak Asasi Manusia

30 Oktober 2022   20:42 Diperbarui: 30 Oktober 2022   20:45 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konstitusi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari kita. Karena dengan adanya konstitusi akan memberi batasan untuk penyelenggara negara, rakyat, aparat negara, presiden dan seluruh warga negara Indonesia agar tidak seenaknya sendiri seperti menyalahgunakan kekuasaan negara dengan korupsi, melakukan perundungan dan lain sebagainya. Bentuk konstitusi negara kita adalah Undang -- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Lantas, apa hubungan konstitusi dengan hak asasi manusia? Hak asasi manusia adalah sebuah konsep hukum yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia.

Hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki setiap manusia yang harus dijunjung tinggi dan dilindungi negara dan hukum. Upaya melindungi hak asasi manusia yang hidup dalam suatu negara sehingga dibangunlah konstitusi yang bertujuan untuk melindungi, mengawasi dan mengadili jika terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Konstitusi negara Indonesia yang memuat ketentuan hak asasi manusia terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Ketentuan hak asasi manusia secara garis besar yaitu ;

1.            Hak kebebasan untuk mengeluarkan pendapat.

2.            Hak kedudukan yang sama di dalam hukum.

3.            Hak kebebasan berkumpul.

4.            Hak kebebasan beragama.

5.            Hak penghidupan yang layak.

6.            Hak kebebasan berserikat.

7.            Hak memperoleh pengajaran dan pendidikan.

Ciri-ciri hak asasi manusia yaitu ;

  • Hakiki, yang berarti hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
  • Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku, bangsa, gender atau perbedaan lainnya.
  • Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.
  • Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, baik itu hak sipil, politik, ekonomi dan sosial budaya.

Menurut John Locke, masyarakat tetap memiliki hak alamiah dan negara tidak boleh merampas hak tersebut. Hak alamiah masyarakat terdiri atas hidup, kebebasan dan hak milik pribadi. Pada saat ini, hampir di setiap UUD yang ada di dunia berisi materi aturan hak asasi manusia, tidak terkecuali Indonesia sendiri. Jadi, fungsi UUD adalah sebagai hukum yang melindungi hak asasi tiap warganya. Dalam sejarah revolusi Perancis dengan pola pikir Jean Jacques Rousseau memberikan sebuah gagasan bahwa antara hak warga dan pemerintah diperlukan adanya pembatasan hak dan kewajiban. Hal ini berarti bahwa selain diri sendiri juga terdapat orang lain yang juga merupakan warga negara dan juga harus dihormati hak nya.

Hak terus mengalami perkembangan, mulai dari hak  kebebasan berbicara, kebebasan untuk merdeka, kebebasan dalam beragama, bebas dari rasa takut, serta bebas terhadap sesuatu yang diinginkan. Dalam pasal 27-34 UUD NRI tahun 1945, berisi menjamin setiap individu memperoleh pekerjaan yang layak, hak untuk berkeluarga, hak kebebasan dalam memeluk agama yang diyakini, dan lain-lain. Pada peristiwa Gerakan 30 September pada tahun 1965 merupakan salah satu contoh pelanggaran hak asasi manusia. Karena memang pada saat itu, komunis dan PKI dilarang di Indonesia, namun sekitar 500 ribu -- 1 juta penduduk Indonesia di bunuh oleh pemerintah dan organisasi masyarakat karena dituduh sebagai komunis tanpa melalui proses sidang. Terdapat juga beberapa tahun terakhir yaitu pengeboman yang salah satunya berada di tempat ibadah suatu agama yang menandakan bahwa selama ini hak asasi manusia dalam kebebasan memeluk agama belum terlaksana dengan baik. Selain itu, aplikasi peduli lindungi yakni aplikasi yang seharusnya menjadi privasi bagi penggunanya malah terjadi kebocoran data yang merugikan penggunanya. Padahal aplikasi tersebut dari pemerintah, tapi keamanannya sangat kurang memadai.  

Belum lama ini juga terjadi kasus pelanggaran hak asasi manusia yaitu pertikaian antara TNI dan Polri yang menewaskan seorang anggota TNI karena disiksa, dibunuh dan tidak diadili oleh oknum petinggi Polri. Pelanggaran hak asasi manusia pasti merugikan orang lain, baik secara fisik, mental dan lainnya. Permasalahan gender pun sudah lama terjadi, sejak ibu Kartini menyuarakan bahwa wanita juga layak untuk memperoleh pendidikan sama dengan laki-laki. Banyak juga saat ini dari golongan orang yang minim pengetahuan meremehkan wanita dan menganggap bahwa menuntut ilmu tinggi-tinggi itu tidak penting karena nantinya pasti juga berujung menjadi ibu rumah tangga. Dalam lingkungan sekolah juga terdapat bullying atau perundungan terhadap seseorang. Hal tersebut juga merupakan salah satu contoh pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi, dan sekolah perlu mengedukasi tentang bahaya bullying serta tata cara menghadapi bullying. Tragedi Kanjuruhan juga merupakan contoh yang saat ini ramai diperbincangkan karena memakan banyak korban jiwa mulai dari anak kecil hingga orang tua yang dilakukan oleh para aparat kepolisian yang melempar gas air mata tanpa alasan yang jelas, padahal diketahui bahwa membawa gas air mata dalam stadion tidak diperbolehkan. Peristiwa berdarah dalam dunia sepak bola ini sampai disorot dunia dan menjadi peristiwa kelam terbesar dengan urutan kedua di dunia. Banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang belum tuntas hingga saat ini dan aktivis yang tiba-tiba menghilang.

Dalam berbangsa dan bernegara, konstitusi merupakan hal yang sangat penting karena konstitusi melindungi hak asasi tiap warga negara agar tidak dilanggar baik oleh warga yang lain maupun oleh negara. Oleh karena itu, konstitusi menjadi hal yang sangat penting demi melindungi hak asasi tiap warga negara. Jadi, dalam UUD NRI wajib di patuhi dan dihormati tanpa memandang siapapun. Kita sebagai manusia patutnya menghormati perbedaan yang ada asalkan tidak melukai dan merugikan berbagai pihak.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun