Mohon tunggu...
Rephy Ekawatie
Rephy Ekawatie Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Negeri Sipil/Penulis

Contact: rephy.ekawatie@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Omicron Diprediksi Melonjak, PNS Siap-siap WFH Lagi!

30 Januari 2022   08:46 Diperbarui: 30 Januari 2022   08:50 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak kemunculan Pandemi COVID-19 sejak April 2020 silam, kata WFH dan WFO kerap diselentingkan dalam percakapan sehari-hari. Layaknya pisang goreng anget yang menemani segelas kopi di sore hari...WFH, dan WFO juga belom afdol tanpa embel-embel pelengkap Surat Edaran entah itu dari Kemenpan RB, Satgas COVID-19 atau dari Eselon I Satuan Kerja. Pokoknya, para 'pegawai' kenyang-kenyang sampai begahnya mendengar kosa kata yang berhubungan dengan Pandemi COVID-19.

Hal yang cukup berubah semenjak COVID-19 datang adalah pola kerja pegawai. Kalo sebelumnya pegawai harus bangun pagi untuk mengejar presensi jam 7 atau 7.30  pagi di Kantor...kini, sejak ada si COVID-19, kebiasaaan tersebut sudah mulai berkurang dilakukan. Banyak pegawai menghabiskan waktunya untuk melakukan pekerjaan dari rumah. Pola kerja yang pelan-pelan merangkak menjadi pola kerja kekinian yang familiar dilabeli sebagai WFH alias Work From Home.  

Mengutip Himbauan Pak Luhut Binsar Panjaitan, perkantoran agar mengambil opsi WFH untuk tengah bulan Februari sampai dengan Awal Maret 2022 dengan tetap memperhatikan produktivitas pegawai. Periode tersebut diprediksi kuat akan mengalami peningkatan gelombang kasus Omicron. Opsi WFH di Perkantoran, merupakan salah satu pencegahan peningkatan penularan COVID-19 varian baru pada komunitas Kantor. Upaya tersebut dilakukan, disamping tetap gencar untuk melakukan penerapan prokes, akselerasi vaksinasi, dan pengetatan mobilisasi yang akan menjadi langkah akhir untuk dilakukan apabila kasus benar-benar berada pada level yang mengkhawatirkan.   

Ilustrasimikir/https://thinkcrowdfund.ticketleap.com/thinkfirstarlington/
Ilustrasimikir/https://thinkcrowdfund.ticketleap.com/thinkfirstarlington/

PNS dan WFH...apa yang ada di benak njenengan?

Mendengar kata "WFH" akan ada dua, tiga, bahkan lebih dari empat reaksi berbeda yang muncul dari PNS sesuai dengan tingkatan level "ahlak" yang dimiliki oleh PNS dalam menjiwai, menerapkan, dan mempedomani Core Values BerAHLAK. Reaksi "senang"mungkin akan datang dari PNS yang ingin hidup dan bekerja dengan tenang karena dapat beraktifitas tanpa harus jauh dari keluarga, anak-anak, suami/istri. Mungkin, ada pula reaksi sebaliknya yang datang dari PNS lain yang telah terbiasa dengan pola lama, Work From Office (WFO). Pandemi COVID-19 memaksa penyesuaian atas proses bisnis Kementerian/Lembaga/Dinas, Instansi. Kantor yang lengang dan cendrung sepi, menjadi pemandangan yang mulai biasa sejak kemunculan Pandemi COVID-19. Hal tersebut melahirkan berbagai opini Publik yang tidak jarang melabeli PNS menghambur-hamburkan uang Negara dengan tetap menerima gaji tapi tidak bekerja. Benarkah pola kerja WFH untuk Mayoritas PNS merupakan pola kerja leyeh-leyeh yang tidak produktif?. Benarkah pola kerja WFH mengurangi beban kerja PNS?. Benarkah seperti itu...benarkah...benarkah..???

Ilustrasisobekan/www.dreamstime.com
Ilustrasisobekan/www.dreamstime.com

Sebuah cerita...sedikit sobekan fakta...

Mengutip tulisan pada simulasikredit.com terkait dengan Keuntungan dan Kerugian Work From Home, beberapa hal yang menjadi poin Keuntungan dari pola kerja WFH ini, antara lain: Jadwal kerja lebih fleksibel, lingkungan kerja bisa diatur, pakaian lebih nyaman, pekerjaan rumah bisa beres lebih cepat, tidak perlu pergi ke Kantor, lebih hemat, bebas kemacetan dan keramaian, punya lebih banyak waktu dengan keluarga, tidak ada pengalih perhatian, keseimbangan hidup dan pekerjaan bisa diwujudkan. Poin lainnya yang menjadi Kerugian bekerja dengan pola WFH, antara lain: tidak ada interaksi dengan manusia, sulit memisahkan jam kerja dengan kehidupan pribadi, terlalu banyak godaan, produktivitas menurun, gaya hidup tidak sehat, resiko keamanan meningkat, pekerjaan tiada akhir.    

Apabila hanya memandang kepada keuntungannya, WFH seolah merupakan pola kerja 'impian' yang penerapannya sepertinya sangat menyenangkan. Apalagi yang melakoninya PNS, prasangka 'enaknya' jadi PNS jadi tambah lekat buat yang membayangkannya. Mengintip realita, meski WFH para PNS memiliki target kinerja dan sasaran kinerja yang dipantau melalui tugas yang dilaporkan secara harian kepada Atasan Langsung. Monitoring bisa dilakukan secara langsung oleh Atasan menggunakan tools 'penugasan' pada Aplikasi Ponsel dan tools lainnya untuk memantau titik koordinat PNS yang bersangkutan. Apakah benar-benar berada di 'Home' atau tempat yang tidak semestinya selama jam kerja. Pola Kerja WFH yang diperkenalkan secara 'tidak sengaja'oleh Pandemi COVID-19 menjadi pola kerja baru yang tiba-tiba 'dilirik' sebagai opsi dengan kemungkinan untuk tetap dipertahankan keberlangsungannya meski Pandemi ini benar-benar berakhir nantinya. Pola kerja baru yang 'konon' katanya lebih efisien dari segi pengeluaran anggaran, dan melahirkan banyak inovasi yang mendukung meningkatnya produktivitas dengan melibatan penggunaan IT, menjadi sisi menarik dari wajah WFH. Hal itu didukung dengan penurunan realisasi belanja Perjalanan Dinas untuk melakukan Paket Meeting di dalam kota atau luar kota karena solusi 'meeting' sudah bisa diatasi dengan menggunakan pertemuan virtual via aplikasi meeting. Cukup meluangkan waktu duduk di depan laptop dan kouta internet yang cukup, berbagai jenis 'meeting' dapat diikuti dengan baik.

Ironi dibalik pola kerja WFH dan banyak 'hal baik' yang menyertainya adalah kenyataan bahwa 'efek' dari diberlakukannya WFH tidaklah semanis rasa permen kenyot-keyot anak sekolah dasar. Pola kerja WFH yang menjadikan pekerjaan 'lebih' bergantung kepada internet membuat budget untuk kouta menjadi kebutuhan primer tambahan selain beras, gas, air mineral, dan kebutuhan pokok bulanan lainnya meski pengeluaran untuk transportasi menurun. Penerapan Kerja dari Rumah alias Work From Home membuat semua deadline pekerjaan sering tidak memandang hari libur atau hari kerja. No time for selfish...if u an employee, your time totally organization has. Bagi yang tidak terbiasa dengan pola kerja yang sangat dinamis, mungkin akan berteriak entah di kuping atau di sosial media..."kembali lagi ke jaman penjajahan". Tapi, tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu. Penyelesaian pekerjaan semua memiliki target penyelesaian waktu, kuantitas, dan kualitas. Inovasi-inovasi Sistem Informasi Manajemen dikembangkan untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan memeriksa hasil pekerjaan. Tidak ada kesempatan untuk 'berjalan', yang ada 'setengah berlari' atau 'sprint' sekalian. Terkadang, tidurpun masih menerawang dan memikirkan pekerjaan yang belum sepenuhnya bisa diselesaikan. Apabila ada yang berifikir, enak PNS bisa jalan-jalan pas WFH, karena WFH ma Libur ga ada beda. Skefo aja, cuy...WFH ada peraturannya yang mengatur kalo jalan-jalan keluar dari wilayah tempat tinggal atau tidak berada di posisi 'home', maka akan dikenakan sangsi. Sangsi bisa berupa hukuman disiplin dari Institusi PNS yang bersangkutan. Kalo ada yang bilang WFH enak, ya ga juga. Buktinya masih banyak PNS yang merindukan Pandemi COVID-19 ini cepat berakhir, dan pola kerja bisa kembali Normal seperti sebelumnya. Tapi, apa iya setelah Pandemi COVID-19 berakhir semua akan kembali sama?.

Hanya sebuah tulisan...(RE).   

Referensi:

Detik Finance, "Waspada Omicron, Luhut Minta Kantor Jangan Penuh-penuh", Akses: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5900704/waspada-omicron-luhut-minta-kantor-jangan-penuh-penuh?_ga=2.113307650.489239742.1642434687-730349159.1633525990 tanggal 17 Januari 2022 Pukul 11.13 PM.

SimulasiKredit.com, "Keuntungan dan Kerugian Work from Home", Akses: https://www.simulasikredit.com/keuntungan-dan-kerugian-work-from-home/ tanggal 17 Januari 2022 Pukul 12.03 AM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun