Mohon tunggu...
Rephy Ekawatie
Rephy Ekawatie Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Negeri Sipil/Penulis

Contact: rephy.ekawatie@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Omicron Diprediksi Melonjak, PNS Siap-siap WFH Lagi!

30 Januari 2022   08:46 Diperbarui: 30 Januari 2022   08:50 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ironi dibalik pola kerja WFH dan banyak 'hal baik' yang menyertainya adalah kenyataan bahwa 'efek' dari diberlakukannya WFH tidaklah semanis rasa permen kenyot-keyot anak sekolah dasar. Pola kerja WFH yang menjadikan pekerjaan 'lebih' bergantung kepada internet membuat budget untuk kouta menjadi kebutuhan primer tambahan selain beras, gas, air mineral, dan kebutuhan pokok bulanan lainnya meski pengeluaran untuk transportasi menurun. Penerapan Kerja dari Rumah alias Work From Home membuat semua deadline pekerjaan sering tidak memandang hari libur atau hari kerja. No time for selfish...if u an employee, your time totally organization has. Bagi yang tidak terbiasa dengan pola kerja yang sangat dinamis, mungkin akan berteriak entah di kuping atau di sosial media..."kembali lagi ke jaman penjajahan". Tapi, tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu. Penyelesaian pekerjaan semua memiliki target penyelesaian waktu, kuantitas, dan kualitas. Inovasi-inovasi Sistem Informasi Manajemen dikembangkan untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan memeriksa hasil pekerjaan. Tidak ada kesempatan untuk 'berjalan', yang ada 'setengah berlari' atau 'sprint' sekalian. Terkadang, tidurpun masih menerawang dan memikirkan pekerjaan yang belum sepenuhnya bisa diselesaikan. Apabila ada yang berifikir, enak PNS bisa jalan-jalan pas WFH, karena WFH ma Libur ga ada beda. Skefo aja, cuy...WFH ada peraturannya yang mengatur kalo jalan-jalan keluar dari wilayah tempat tinggal atau tidak berada di posisi 'home', maka akan dikenakan sangsi. Sangsi bisa berupa hukuman disiplin dari Institusi PNS yang bersangkutan. Kalo ada yang bilang WFH enak, ya ga juga. Buktinya masih banyak PNS yang merindukan Pandemi COVID-19 ini cepat berakhir, dan pola kerja bisa kembali Normal seperti sebelumnya. Tapi, apa iya setelah Pandemi COVID-19 berakhir semua akan kembali sama?.

Hanya sebuah tulisan...(RE).   

Referensi:

Detik Finance, "Waspada Omicron, Luhut Minta Kantor Jangan Penuh-penuh", Akses: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5900704/waspada-omicron-luhut-minta-kantor-jangan-penuh-penuh?_ga=2.113307650.489239742.1642434687-730349159.1633525990 tanggal 17 Januari 2022 Pukul 11.13 PM.

SimulasiKredit.com, "Keuntungan dan Kerugian Work from Home", Akses: https://www.simulasikredit.com/keuntungan-dan-kerugian-work-from-home/ tanggal 17 Januari 2022 Pukul 12.03 AM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun