Mohon tunggu...
Repa Kustipia
Repa Kustipia Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Gastronomist (Gastronome)

Membahas Gastronomi di @gastrotourism_academy Berhenti Menjadi Ahli Gizi (Nutritionist Registered) di tahun 2021. Bertransformasi Menjadi Antropolog Pangan dan Mengisi Materi Antropologi Pangan di Youtube : Center for Study Indonesian Food Anthropology Selengkapnya kunjungi tautan : https://linktr.ee/repakustipia

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Polikrisis Agroforestri (Wanatani) di Lahan Konversi

2 September 2024   17:56 Diperbarui: 2 September 2024   18:03 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : dokumentasi pribadi

Badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di tahun 2024 tidak hanya terjadi di Industri manufaktur saja, namun merembet ke sektor hulunya pangan yaitu pertanian dalam artian luas, banyak buruh tani yang kehilangan pekerjaannya karena lahan konversi. 

Apa itu Lahan Konversi ?

sumber gambar : dokumentasi pribadi
sumber gambar : dokumentasi pribadi

Jika membaca secara detil buku Agrarian Transformations : Local Processes and the State in Southeast Asia akan menemukan definisi yang menggambarkan bahwa lahan konversi termasuk dalam perubahan agraria (berubahnya struktur kepemilikan, penggunaan, distribusi lahan pertanian dikarenakan oleh urgensi kebutuhan ekonomi, berpindahnya penggunaan teknologi sederhan menjadi teknologi canggih sesuai relevansi kebutuhan industri, dan kebijakan negara, perubahan agraria sering melibatkan perubahan pola tanam berbagai komoditas, komersialisasi pertanian terlebih monokultur pertanian/bercocok tanam hanya satu komoditas untuk industri, serta memberikan dampak sosial ekologis pada masyarakat pedesaan dan lingkungan desa yang asalnya lestari menjadi rentan/tidak tahan iklim). Sedangkan lahan konversi didefinisikan perubahan fungsi lahan dari ekosistem alami misalnya : Hutan adalah penyangga bencana ekologis bagi makhluk hidup. 

Pertanian secara luas mencakup pemanfaaran sumber daya hayati untuk menghasilkan pangan dan sumber lainnya yang memiliki fungsi untuk energi dan pengelolaan lingkungan hidup. Pemukiman (UU No.4 Tahun 1992 pasal 3) adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Industri adalah kegiatan rantai pasok yang menghasilkan produk secara besar dan banyak untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan. 

Dari hal seperti ini, secara antropologis lahan konversi memberikan dampak pada relasi manusia dan lingkungan serta perubahannya yang mempengaruhi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal (UU No. 1 Tahun 2014) adalah kelompok masyarakat yang menjalankan kehidupan sehari-hari berdasarkan kebiasaan yang sudah diterima sebagai nilai-nilai. 

Maka, lahan konversi sejalan definisinya dengan deskripsi antropolog Clifford Geertz dalam bukunya Agricultural Involution: The Processes of Ecological Change in Indonesia kondisi tekanan akibat modernisasi yang menyebabkan konversi lahan adalah suatu perubahan lahan (hutan menjadi pertanian monokultur/sejenis), lahan-lahan terdampak pada struktur sosial dan ekonomi masyarakat pedesaan dimana lahan konversi juga terhubung pada hubungan kolonial dan pasca-kolonial ekologi dimana jejaknya yang tersisa adalah pola-pola ketimpangan sosial dan ekonomi pada masyarakat pedesaan dan hal ini mengganti relasi manusia dan ekologinya, dari kondisi seperti inilah masyarakat lokal yang berada di pedesaan mulai mengalami tekanan-tekanan serta tuntutan kehidupan karena lahan-lahan produktif sudah tidak bisa memenuhi kebutuhannya. Lahan konversi memberikan dampak jangka panjang terlebih pada kehilangan keanekaragaman hayati dan cepatnya pola mata pencaharian berubah serta selalu mengalami konflik sosial sebagai respon ketidakberdayaan melawan kapitalisme pertanian yang menghilangkan fungsi alami sebelumnya.

Agroforestri (Wanatani) 

 sumber gambar : dokumentasi pribadi 
 sumber gambar : dokumentasi pribadi 

Ketika membahas agroforestri atau wanatani dan melihat dari perspektif global dari pandangan negara-negara maju dalam penerapannya, memahami agroforestri ini dimulai dari beberapa fondasi seperti dalam kajian I-V bertemakan agroforestri dari University of Florida yang tentunya bisa diakses berbayar pada kanal edutech seperti coursera. 

I. Prinsip dan Praktik Agroforestri (Wanatani) 

 sumber gambar : dokumentasi pribadi 
 sumber gambar : dokumentasi pribadi 

Intinya : integrasi pohon, tanaman pertanian, dan ternak untuk meningkatkan produktivitas, menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kesuburan tanah, mengurangi erosi, dan mendukung keberlanjutan lingkungan serta ekonomi petani.

Buku Agroforestry for Sustainable Agriculture menjelaskan agroforestri (wanatani) adalah praktik dan prinsip penyeimbang perlindungan sumber daya hutan yang memanfaatkan jasa lingkungan, ekosistem, dan ekologi yang menghubungkan pohon-pohon dengan fungsi pertanian, dimana hasilnya akan dinikmati oleh makhluk hidup termasuk masyarakat yang tinggal di lokasi agroforestri yang merasakan manfaat dari keberagaman biodiversitasnya. Hal inilah yang akan bermanfaat bagi keberlanjutan kehidupan para petani kecil dan komunitas masyarakat lokal bahkan masyarakat hukum adat dimana keperluan seperti : sumber pangan, obat-obatan alami, dan mendapatkan kayu-kayu untuk bangunan sudah tersedia, kesulitannya adalah : sengketa lahan yang harus diperjelas oleh pemerintah setempat. 

II. Agroforestri (Wanatani) Sebagai Sistem Dunia 

Intinya : Sistem utama agroforestri dunia meliputi  formula seperti ini : 

  • Tanaman dan pohon,
  • Ternak dan pohon, 
  • Tanaman, Ternak, dan pohon.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun